Dinas PMD Berikan Piagam Kepada Kejari Kaur

Detikkasus.com l Bengkulu – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Adhar Chilas kepada wartawan menyampaikan Pemberian piagam kepada kejaksaan negeri Kaur

Pemberian piagam ini sehubungan dengan kerja sama antara Dinas PMD dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam kaitan penagihan tunggakan pajak PPn dam PPh dama desa

Baca Juga:  Desa Pagar Dewa, Realisasikan Bantuan BLT-DD 2021

Ditambahkan Chilas Dinas PMD Kaur dalam waktu singkat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam rangka pemanggilan kepala desa yang belum membayar tunggakan pajak ppn dan pph dana desa

Baca Juga:  Upacara Serah Terima Kasat Lantas, Kasat Reskrim Dan 4 Kapolsek  Di Pimpin oleh Kapolres Lhokseumawe

Dinas PMD Kaur dalam hal ini berkomitmen dengan Kejaksaan untuk membangun kerja sama penagihan pajak ppn pph yang di sepakati kepala dinas PMD Adhar Chilas dan Kejaksaan Negeri Kaur cq Kasi Datun

Baca Juga:  Kunjungan kerja Presiden RI Joko Widod ke Bengkulu dengan Agenda meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj.Fatmawati Soekarno.

Membayar pajak merupakan kewajiban desa demikian Adhar Chilas Senin 3/5/2021

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *