Dinas Perikanan Kaur Minus Pendapatan, Data Sudah Di Sampaikan

Kaur l Detikkasus.com – Kabupaten Kaur bisa dianggap lumbung tambak udang baik itu persero maupun perorangan,namun pendapatan dari bagi hasil pemanpaatan air permukaan yang di peroleh Kabupaten Kaur masih sangat rendah

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur diruang kerja nya hari ini membenarkan belum semua pengusaha tambak udang di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang dapat menunjukan regulasi perizinan pemanpaatan air laut (permukaan) ujar Misralman.Kamis 24/5/2023

Baca Juga:  Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Jawab Soal Rusaknya Proyek Beton-Pengabuan

Meskipun tempat mengurus perizinan air permukaan adalah kewenangan DKP Provinsi Bengkulu namun data² pemilik dan lokasi tambak baik perorangan dan persero sudah lama di sampaikan di DKP ungkap nya

Baca Juga:  Mendagri Dorong Pemda Sigap Kendalikan Inflasi

Kemudian Pendapatan DP Kabupaten Kaur dalam kurun waktu 2 tahun ini sudah lumayan walaupun belum begitu maksimal sudah ada pemasukan lebih kurang 650 Juta Rupiah.Pendapatan itu regulasi nya jelas dari pembayaran lahan tambak udang yang epektif imbuh Misral

Baca Juga:  Pemprov Kalbar Borong 5 Penghargaan Sekaligus pada Ajang BKN Award 2023

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *