Dinas Perhubungan Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan | Detik Kasus Lumajang.

 

LUMAJANG, Detikkasus.com – Perkir sembarangan langsung kita gembosi, karena sudah ada himbauan dan tanda larangan tapi masih tetap saja parkirnya sembarangan.

Menurut Sudarwi, pantauan arus disepanjang Jalan Panglima Besar Sudirman Kota Lumajang saat ini mengalami peningkatan, lalu lalang pengendara berjalan semestinya meskipun kepadatan kian terjadi, senin (19/6)

Baca Juga:  Usai Sholat Subuh Berjamaah Bupati Menangis, Ternyata ini yang terjadi "Sahur Bareng dengan keluarga yang tidak mampu"

Nampak kendaraan roda empat jenis sedan warna putih parkir sembarangan ditepian Jalan Penglima Besar Sudirman Kota Lumajang ditindak tegas oleh petugas Dinas Perhubungan yang sedang melakukan patroli rutin

“Terpaksa kita gembosi, karena ini parkirnya sembarangan, tidak pada tempat yang sudah disediakan, juga melampaui marka jalan, jelas mengganggu dan menimbulkan macet, kasihan masyarakat pengguna jalan yang lainnya,” tegas Sudarwi pimpinan keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Beratan Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba Saat Bertemu Warga

Masih kata Sudarwi, tindakan ini diambil guna menimbulkan efek jera bagi pengguna jalan yang kerap menimbulkan masalah dengan memarkir kendaraannya secara sembarangan dikota Lumajang.

“Saat ini kepadatan terjadi, namun arus berjalan lancar, makanya kita sikapi dini setiap ada yang melanggar kita tindak agar tidak menjadi kebiasaan,” tukasnya.

Baca Juga:  Pengaturan Siang Dilakukan Oleh Personil Polsek Celukanbawang Guna Lancarkan Lalin

Selebihnya ia menghimbau, agar masyarakat mematuhi aturan yang ada termasuk memarkir kendaraan pada tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan, tidak disembarang tempat yang nyatanya menimbulkan masalah. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *