Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Pantai Cermin
Disdik Serdang Bedagai menggelar Sosialisasi dan Revitalisasi Peran Komite Sekolah Tahun 2019 di Pantai Pondok Permai Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (10/4).
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM bersama jajaran, Ketua Dewan Pendidikan Sergai Agus Marwan SIP bersama jajaran, Ketua Majelis Adat Melayu Tengku Ahmad Gelar Pangeran Nara Kelana, Polres Sergai, Korwilcam bidang Pendidikan, Kepala SD / SMP Negeri / Swasta dan Komite Sekolah se-Sergai.
Ketua Dewan Pendidikan Agus Marwan SIP mengapresiasi atas kunjungan Bupati untuk jajaran dinas pendidikan, tenaga pendidik dan aa1 kependidikan pada kegiatan saosialisasi dan revitalisasi dalam rangka dana di Sergai.
hal tersebut tidak hanya menyangkut aspek belajar mengajar, namun juga memperkuat manajemen dan kepedulian pada lingkungan sekolah apalagi Dinas Pendidikan Sergai baru meluncurkan buku inspirasi berjudul “Gerakan GCL (Green, Clean, Life)”. Buku ini salah satu karya nyata Dinas Pendidikan Sergai guna mewujudkan apa yang disebut dengan inovasi pendidikan sesuai Visi Kabupaten Sergai yaitu Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pendidikan dan jajaran Dinas Pendidikan Sergai dalam pelaksanaan kegiatan hari ini. Juga penghargaan khusus kepada Pangeran Bedagai yang selalu menjadi inspirasi Bupati dalam penerapan pemakaian busana Melayu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai, semoga usaha ini dapat melestarikan seni dan budaya di tanah bertuah negeri beradat ini.
“Dalam hal beberapa mata pelajaran tambahan seperti mulok memang perlu kreasi dan inovasi, maka jika memungkinkan dilakukan penggalangan dana asalkan disetujui oleh orang tua siswa, tidak ada unsur paksaan, serta belum ada mata anggaran tersebut tertampung pada Dinas Pendidikan maupun sekolah,” ujarnya.
Lanjut Bupati, saat ini masih banyak komite sekolah yang belum terlalu peduli tentang pendidikan anaknya sehingga jika anaknya salah arah maka yang dipersalahkan adalah guru sebagai pengajar. Hal tersebut kurang tepat dianggap yang menjadi tanggung jawab pendidik sepenuhnya, sebab tanggung jawab inklusif adalah tanggung jawab kita semua termasuk Bupati, DPRD, serta seluruh masyarakat.(@$)