Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Kabar baik,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menyambut tahun ajaran baru dengan pengumuman bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan ke-2 akan dicairkan (April-Juni 2024.)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur, Harles Feferman SE.MM, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Leo Tarnado S.H, menyatakan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan ke-2 yaitu bulan April-Juni 2024 sudah siap untuk dicairkan.
Adapun data penerima TPG berjumlah 736 guru,mereka akan menerima tunjangan tersebut, dengan anggaran sebesar Rp 9,7 Miliar dan anggaran telah masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Leo Tarnado S.H juga menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan untuk pencairan TPG 736 guru di Kaur sedang berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Setelah usulan disetujui dan tidak ada kesalahan, proses cetak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan dilakukan oleh BPKAD ujar Leo
Selain itu, Leo Tarnado S.H juga mengatakan bahwa besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima oleh setiap guru tidak sama tergantung dengan wilayah kerja masing-masing. Hal ini disesuaikan dengan kondisi wilayah, termasuk wilayah terpencil dan sangat terpencil.
Dengan pencairan TPG ini, diharapkan seluruh guru akan semakin termotivasi untuk memberikan bimbingan yang terbaik kepada anak-anak di sekolah ujar Leo Tarnado S.H
Kepala Dinas PDK Kaur Sumari.MPd membenarkan bahwasa nya pencairan TPG guru sedang berproses secepatnya di cairkan,adapun yang akan di bayarkan yaitu tw.2 Bulan April Mei Juni 2024 ujar Sumari
Rsp