Pringsewu | detikkasus.com dan jejakkasus.com melakukan Pendekatan kepada Beberapa dari Wali murit SMP N 2 Pringsewu.menerangkan Kepada Kami adanya Kegitan Ketua Komite Bapak Joko Iswayudi benar adanya Penarikan dana Sewa Komputer itu Memang Ada dan Kamipun Sebagai Wali Murit Tidak Bisa Berbuat Apa- Apa karena sudah keputusan Komite Mau tidak Mau Kami Harus Bayar kalo Kami Tidak Bayar Maka Anak Kami Pasti diberikan Surat Tagihan dan Kalo kami belum Melunasi Tunggakan Tersebut akan Tidak diberikan No ujian Pungkas nya wali Murit indah hari kamis tanggal 12 april 2018 jam 11.00 wib dirumh ibu Indah
Dinas Pendidikan Pada Hari jum’at tanggal 13-april-2018 jam 10.15 Wib saat Kami Konfirmasi kepala Dinas sedang Keluar Pak ad rapat Pungkas salah satu Stap Dari dinas Pendidikan.
Kemudian kami Mencoba konfirmasi Kepada salah Satu Sekertaris dinas Pendidikan tidak Mau untuk dikonfirmasi.
Pringsewu detikkasus.com hari Rabu Pukul 12.15 diruangan Kantor Komite bersama Salah Satu Narasumber Dari Ibu Indah yang menceritakan ke jurnalis detikkasus bahwa jam 14.00 wib ada Pertemuan dengan ketua komite Bapak Joko Iswayudi
Dalam pertemuan di ruangan kantor komite di hadari juga dewan guru SMP N 2 Pringsewu
1.Bapak Saliman
2.Ibu Siti
3.ibu Miss Mala
4.bapak Kolbin
Jurnalis detikkasus.com dan Jejakkasus.com mendampingi Narasumber Ibu Indah selaku wali Murit dari Okand Bintang Widjaya Kelas IX D ini menanyakan Kepada Ketua Komite Bapak Joko Iswayudi mengapa Ibu Indah meminta Rincian dan Kwitansi Pembayaran Sumbangan Sewa Komputer Untuk Kegitan UNBK itu tidak mau Memberikan kepada Ibu Indah kenapa Pak Joko Apa Alasanya.
Bapak Joko selaku ketua Komite tidak Mau Memberikan Karena Dengan Alasan itu Sumbangan dengan singkat ketua Komite memberikan Jawaban nya,kemudian Ibu indah menanyakan kembali lah kalo sumbungan kok per Siswa Sudah Ditentukan Nilainya per Anak Rp.219.000.
Dengan Rasa kecewa Dan bercampur Emosi Ibu indah malah Akan Dilaporkan Oleh Ketua Komite dan ibu Indah pun Akan Melaporkan Ketua Komite Yang Menarik Sumbangan Dengan Cara pemaksaan kalo Ada Siswa yang Belum Bayar Maka no Untuk ujin pum tidak diberikan oleh Komite kepada siswanya.
(Bambang hartono)