Dinas Pendidikan Humbahas beda Pendapat dengan Kepsek tentang Biaya Koran di Sistem SSH

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasua.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Martahaan Panjaitan Mengaku Bahwa Terkait Pembayaran Koran Yang Dilakukan Sekolah Tingkat SD, Dan SMP Adalah Sesuai Harga Yang Telah Ditetapkan Masing-Masing Sekolah Di Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Humbahas.

Yang sebelumnya, harga tersebut menuai kesepakatan antara pihak sekolah dengan loper koran. ” Dari kesepakatan itulah, kita dari Dinas Pendidikan meng-upload ke SSH,ujar Martahaan didampingi Sukardi staf bagian Dapodik, Jumat (16/6-2023) diruang kerjanya.

Sebelumnya, tercatat sejumlah sekolah mulai tingkat SD, SMP di Kabupaten Humbahas telah melakukan pembayaran koran sesuai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan ke sistim Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Humbahas adapun harga yang telah ditetapkan itu bervariasi, mulai Rp 2.700 per examplar, Rp 3 ribu hingga Rp 3.200. Kebijakan ini pun menuai protes dari sejumlah wartawan, loper koran dan agen. Mereka menilai, harga yang menjadi acuan sekolah dari SSH tidak lagi sesuai pasaran dan jarak tempuh.

Baca Juga:  Hasil Rapat Banggar bersama TAPD Atas Pembahasan Ranperda APBD Humbahas 2023

Dalam aturan tersebut, lanjut dia, pada pasal 5 ayat 1 bab III disebutkan, dalam hal barang dan/atau jasa serta harganya tidak terakomodir dalam Peraturan Bupati ini, maka dipergunakan harga pasar dengan melakukan survey ke penyedia barang dan/atau jasa dimaksud atau dipergunakan harga wajar berdasarkan analisa teknis pekerjaan dimana barang dan/atau jasa dibutuhkan dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran serta dilaporkan kepada Bupati Humbang Hasundutan.

Baca Juga:  Pemkab Bersama BP3K PUPR Launching Layanan Klinik Rumah Swadaya di MPP Humbahas

Jadi, tidak ada disebutkan berapa harga koran per examplarnya di Perbup dan itu sesuai harga pasar Artinya, sebelum dimasukkan ke Standar Satuan Harga, masing-masing sekolah membuat kesepakatan antara pengantar koran.

Sementara, Kepala Sekolah SD Negeri 173397 Hottua Marbun, justru berpendapat beda dengan pernyataan Sekretaris Pendidikan,menurut Hottua, pembayaran koran dilakukan mereka yang tercatat di Standar Satuan Harga dan berdasarkan permohonan langganan koran.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Terima Penghargan Anugerah Adipura untuk Kedua Kalinya

Dari permohonan langganan koran, lanjut dia, mereka dapat membayar koran dengan melihat dari Standar Satuan Harga yang telah ditetapkan, adapun harga yang telah ditetapkan itu bervariasi, mulai Rp 2.700 per examplar, Rp 3 ribu hingga Rp 3.200, Jadi kami membayar sesuai SSH, dan kami bayar dengan menghitung koran sesuai kesanggupan, dan pembayaran ini juga dilakukan dalam setahun dua kali pembayaran per setengah semester Karena sudah itu acuannya dan itu yang kami lakukan.” Ujarnya. (Evendy)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB