Kaur l Detikkasus.com – Dinas Pendidikan dan kebudayaan merupakan suatu hal yang saling berintegrasi,pendidikan selalu berubah sesuai perkembangan kebudayaan, karena pendidikan merupakan proses transfer kebudayaan dan sebagai cermin dan nilai kebudayaan itu sendiri
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Kebudayaan Agus Imron mengatakan Bidang Kebudayaan mempunyai tugas untuk membantu Kepala Dinas perpanjangan tangan dari Bupati untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan yang sudah menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepala daerah.
Selanjutnya kata Agus Imron,Bidang Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan serta menyiapkan perumusan pelaksanaan kebijakan terutama berhubungan dengan bidang kebudayaan.
Tahun 2022 ini Bidang Kebudayaan anggaran kegiatan yang di usulkan 200 Juta Rupiah,seiring waktu terjadi pengurangan atau pemangkasan anggaran menjadi 150 Juta Rupiah dan di alokasikan untuk “Perlindungan pengembangan pemanpaatan objek pemajuan tradisi budaya serta Pembinaan sumber daya manusia dan lembaga pranata tradisional”
Saat ini kegiatan sudah tidak adalagi karna kegiatan sudah dilaksanakan kepala bidang sebelum nya,termasuk dengan kegiatan mengikuti tabot di kota Bengkulu,sebenarnya anggaran tidak ada,namun kita upayakan dan acara mengikuti tabot diambilkan dari anggaran lain dan biaya perjalanan dinas dll,yang penting jangan sampai zonk tidak mengikuti acara tabot kata
Herliana staf bidang Kebudayaan
Insya allah tahun 2023 nanti kegiatan tambahan yaitu,Pembinaan SDM lembaga dan pranata kebudayaan dan pemeliharaan rutin bangunan gedung dan ruangan pendopo,inipun jika di setujui DPRD Kabupaten Kaur bidang Banggar tutur Agus Imron
(Reza)