Banda Aceh |Detikkasus.com -Dengan hasil terpantaunya, oleh awak media detikkasus.com ini. Terus melakukan pemantauan berita terkini terhadap dinas pendidikan aceh telah 4 (empat) bulan menzalimi jerih gaji kontrak GTK sekolah swasta di provinsi aceh, sedangkan sekolah negeri sudah diminta untuk pengusulan pembayaran jerih gaji kontrak GTK bulan ke-4 april tahun 2023 ini merupakan sisi kelam dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan dilingkungan dinas pendidikan provinsi aceh. Pada hari jum’at, 28/04/2023.
Plh kepala dinas pendidikan provinsi aceh Dr. Asbaruddin dianggap lemah dalam meminit manajemen pada dinas yang dikelolanya, kepala bidang GTK Muksalmina, tidak megubris terhadap telpon dan chat watshap pribadinya dalam mengkonfirmasi prihal jerih gaji kontrak GTK sekolah swasta seperti tidak dipedulikan lagi olehnya, muksalmina yang diangung-agungkan stafnya sebagai sebutan boski benar-benar sudah menjadi bos didinas pendidikan aceh serta telah membawa citra dinas pendidikan aceh kelam dibuatnya terhadap pelayanan publik sehingga lupa pada tugas seorang ASN pada pelayanan primanya terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi seputaran dinas.
Etika beserta sikap pelaksana pada bidang GTK dinas pendidikan aceh seperti tidak santun lagi bukan seperti harapan publik dan instansi dinas pendidikan aceh yang merupakan instansi pemerintah yang mengelola kependidikan dalam hal mencerdaskan serta pencetak generasi bangsa dalam bidang ilmu pengetahuan seperti sudah tercoreng dengan sikap dan ulah dari pengelolanya yang tidak sesuai dengan namanya saat ini, serta malu jika dibaca oleh khayalak ramai masyarakat indonesia dibumi nusantara ini, sudah bersikap big bos yang seakan-akan dinas pendidikan aceh sudah miliknya pribadi bukan lagi milik rakyat aceh.
Jika hal itu saja dibiarkan oleh pengambil kebijakan, akan sangat memprihatinkan terhadap manajemen didinas pendidikan aceh dimasa yang akan datang, sudah selayaknya diambil sikap tegas terhadap kepala bidang GTK didinas pendidikan aceh dicopot dan diberhentikan dari jabatannya oleh pj gubernur aceh, dan awak media detikkasus.com ini. Disinyalir dugaan belum tepat sosok muksalmina menduduki jabatan publik, jika informasi-informasi dinas tidak bisa dikonsumsi oleh publik karena yang ingin dikonfirmasi dan ditanyakan merupakan prihal hajat hidup orang banyak yang konteknya secara umum serta menyangkut hajat masyarakat aceh juga.
Loyalitas seorang sebagai aparatur pemerintah yang mengelola hak hajat hidup orang banyak yang telah oleh GTK memberikan kewajibannya dalam mendidik generasi remaja aceh untuk nusa dan bangsa mereka layak menuntuk haknya dari dinas pendidikan aceh dan dinas pendidikan aceh wajib menunaikan hak tersebut serta memperhatikan jerih gaji kontrak GTK pada sekolah swasta.
Dinas pendidikan aceh seperti mengabaikan hak-hak mereka dan seakan-akan bersikap tidak ada rasa kepedulian lagi terhadap jerih gaji kontrak GTK pada sekolah swasta di aceh dan juga sekolah swasta bukan lagi dikelola bersama oleh dinas pendidikan aceh, sudah diserahkan kembali pengelolaannya kepada pihak yayasan pengelola dan pendiri sekolah oleh cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing kabupaten/kota di aceh, dan dalam hal inipun sepertinya yayasan pengelola pendiri sekolah swasta sudah bisa mencari dinas untuk berkoordinasi terhadap pengelolaan pendidikan bersama, mungkin tepatnya dibawah dinas pendidikan dayah tepatnya.
(Abunas Ka.Biro Lhokseumawe)