Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum.
Pelaksanaan sosialisasi hukum dilaksanakan di SMPN Boarding yang disebut SMPN 35 Kaur di Desa Gedung Sako Dua Kecamatan Kaur Selatan.
Kepala Dinas PDK Sumari.SPd.MPd melalui Kepala Bidang Pembina Pendidikan Dasar Muslim.SPd menyampaikan Dinas PDK Kabuapaten Kaur kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur untuk memberikan pemahaman Hukum dengan anak sekolah dengan harapan dapat mengurangi kriminalitas atau tindakan melawan Hukum.
Acara sosialisasi hukum di laksanakan di SMPN 35 Kaur pada hari Jumat 11/2/2022 narasumber Kejari Kaur diwakilkan Kepala seksi intelijen Kejari Kaur Charles dan kawan – kawan. (Reza)