Dinas PDK Kerjasama dengan Kejari Kaur

Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum.

Pelaksanaan sosialisasi hukum dilaksanakan di SMPN Boarding yang disebut SMPN 35 Kaur di Desa Gedung Sako Dua Kecamatan Kaur Selatan.

Baca Juga:  Diduga Tidak Ada Ketransparanan Papan APBDes Tak Terpasang di Desa Bandung Jaya TA 2024

Kepala Dinas PDK Sumari.SPd.MPd melalui Kepala Bidang Pembina Pendidikan Dasar Muslim.SPd menyampaikan Dinas PDK Kabuapaten Kaur kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur untuk memberikan pemahaman Hukum dengan anak sekolah dengan harapan dapat mengurangi kriminalitas atau tindakan melawan Hukum.

Baca Juga:  Diduga Luas HGU PT DAS Melebihi Ketentuan, Berdampak Merugikan Masyarakat 9 Desa

Acara sosialisasi hukum di laksanakan di SMPN 35 Kaur pada hari Jumat 11/2/2022 narasumber Kejari Kaur diwakilkan Kepala seksi intelijen Kejari Kaur Charles dan kawan – kawan. (Reza)

Baca Juga:  Kemensos Serahkan Santunan Ahli Waris 12 Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Simangulampe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *