Dinas Kopenaker Humbahas dan Bea Cukai Sibolga Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau di Lintongnihuta

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) bekerja sama dengan Bea Cukai Sibolga melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai tembakau di Aula kantor Camat Lintongnihuta. kamis (11/5-2023)

Hadir dalam sosialisasi itu, Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu, Kapolsek Lintongnihuta, AKP D Habeahan, Sekretaris Camat (Sekcam), Batara Hutasoit, Kasi Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Manullang dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:  Belum Dibayar Pemkab Humbang Hasundutan, Kontraktor Blokir Jalan Desa

Nurliza menjelaskan, tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kecamatan Dolok Sanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley.

Sejak tahun 2013 sampai saat ini, Pemkab Humbahas melalui Dinas Kopenaker telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Saya mengharapkan kepada petani tembakau, supaya jenis tanaman ini terus dikembangkan dan bertumbuh secara berkesinambungan dan harus meningkat setiap tahunnya. Hasil tembakau di 3 Kecamatan ini sudah dinikmati masyarakat,” kata Nurliza.

Baca Juga:  Pemdes Sukorejo Tambakrejo Berharap Jalan Yang Longsor Segera Ada Tindak Lanjut Dari Pemkab Bojonegoro

Sementara Sondy Manullang menjelaskan, saat ini banyak beredar rokok ilegal ditengah-tengah masyarakat. Dampak peredaran rokok ilegal itu menurutnya, mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Wagub Kalbar Optimis Kafilah Kalbar Masuk 10 Besar

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan, serta bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga Humbahas bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal.

“Kita harus sepakat stop rokok ilegal. Rokok ilegal adalah produk rokok yang melanggar Undang-Undang (UU) Cukai dan dapat diancam hukuman pidana. Sebelum kita kena, mari stop rokok ilegal”.Pungkas Sondy.

 

(Evendy)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru