Dinas Ketenaga Kerjaan Turunkan Perambah Hutan, Inventarisasi Aset Di Bebankan Dalam DPA

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Transmigrasi Kedataran Kecamatan Maje semula di tempati 98 KK,warga transmigrasi didatangkan dari pulau Jawa.

Mirisnya dari 98 KK warga transmigrasi saat ini rumah trans banyak mengalami kekosongan lantaran di tinggalkan balik ke tempat asal mereka

Baca Juga:  Bupati Tuban : Pemilu 2019, Jangan Sampai Masyarakat Resah.

Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kaur berupaya untuk menurunkan perambah hutan (HPT/HL/TN) untuk menempati rumah transmigrasi Kedataran Kecamatan Maje ujar Kepala Dinas Asmawan,S.Sos melalui Kabid transmigrasi Ir.Darselin Kamis 4/4/2019

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Umanyar Amankan Kegiatan Warga Diwilayah Binaanya

Selain itu giat lain yaitu mendata aset transmigrasi (inventarisasi) aset transmigrasi,sehubungan banyak nya aset transmigrasi di Kaur yang tidak jelas sampai saat ini,inventarisasi aset trans di bebankan didalam DPA Dinas sekitar 150 Juta Rupiah
(Rza)

Baca Juga:  Empat Orang Pelaku Pembakaran Rumah Wartawati Berhasil Diringkus Polda Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *