Dinas Kesehatan Pringsewu melalui Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura), Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Melaksanakan Sosialisasi Pekon Open Devication Free (ODD)
Pringsewu detkkkasus.com dan Sumselnews melakukan Peliputan di Rumah-rumah Warga Se-Pekon Giri Tunggal, Rabu (18/4/2018).
Menurut kepala Puskesmas Fajar Baru, M. Subaqja, bahwa Pekon ODF adalah salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Pringsewu tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat(STBM), sehingga masyarakat tidak ada lagi yang Buang Air sembarangan dan wajib mempunyai jamban yang aman, nyaman dan sehat,” katanya saat melakukan sosialisasi kepada setiap warga.
“Pekon ODF merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Pringsewu, sehingga semua keluarga tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan, jadi wajib ada jamban yang aman, nyaman dan sehat,” ungkap dia.
Masih menurut M. Subaqja, target yang ditetapkan Pemkab Pringsewu untuk tahun 2018 seluruh pekon se-Kecamatan Pantura sudah ODF,” jelasnya.
“Sekarang sudah launching Pekon ODF di Kabupaten Pringsewu, kita berhatap dapat melaksanakan target pemkab bahwa di tahun 2018 seluruh Pekon sudah ODF,” paparnya kepada warga Pekon Giri Tunggal yang dijumpai.
Program sanitasi ber Basis masyarakat memang sedang digalakkan pemkab pringsewu. Beberapa upaya pengembangan Sanitasi Lingkungan berskala Komunitas telah dilakukan melalui pendekatan berbasis masyarakat, melalui penekanan perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat untuk dapat hidup sehat.
Babinsa Pantura Sersan Satwa dalam kesempatan itu menyampaikan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan / ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian mampu merubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarangan tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.
Hal ini merupakan bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan menjadi desa yang wilayah bisa mendeklarasikan desa stop buang air besar sembarangan (BABS),” tukasnya kepada warga saat mendamping M.Subaqja KUPT Puskesmas setempat.
(Bambang dan sumselnews)