Dinas Kesehatan : Pembangunan Puskesmas Linau Kecamatan Maje Mengacu ” Permenkes “

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, melaksanakan pembangunan “Puskesmas” Kecamatan Maje pagu dana 2.1 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Drs Thabri melalui Kepala Bidang Pelayanan & SDK Sasmin,melalui PPTK Gian,menyampaikan, pembangunan gedung Puskesmas Linau Kecamatan Maje, mengacu pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas

Gian menambahkan,gedung puskesmas Linau,akan di bangun minimal 18 ruang,atau 4800 meter persegi, terkait penghapusan aset milik daerah (rumah dinas dokter & gedung puskesmas), teknis nya di Badan Keuangan Daerah, Bidang Aset ujar nya

Kepala Badan Keuangan Daerah Lawi Amru MSi, melalui Kepala Bidang Aset,melalui kasi Aset mengatakan,berita acara penghapusan barang milik daerah (aset) sedang di proses, kemaren tim dari Pusat dan Provinsi sudah mengecek kondisi bangunan dan menghitung nilai aset yang akan di setor ke Negara, aset itu meliputi kerangka baja dengan atap

Baca Juga:  Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Waspadai Banjir Dan Angin Kencang

Feri Hera Karneda anggota forum wartawan LSM Ormas Bersatu (FWLOB) Kabupaten Kaur menyampaikan, sebaiknya Badan Keuangan Daerah Bidang Aset,untuk melakukan penghapusan aset milik Daerah mengacu Permenkeu Nomor 50/PMK-06/2014, tentang cara penghapusan barang milik Negara

Baca Juga:  Tak Kenal Waktu, Bhabinkamtibmas Desa Uma Anyar Terus Sambangi Warga Bianaanya

Berkaitan dengan pembangunan pisik (gedung) sebaiknya berpedoman kepada Permenkes Republik Indonesia nomor 79 Tahun 2015 demikian Feri
(Reza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru