Dina Situmeang: Pansus Penggunaan Dana Covid-19 DPRD Humbahas Berlebihan

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Sekaitan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara pada 26 Oktober 2021 lalu, diantaranya Pansus Penggunaan Dana Covid 19, mendapat reaksi beragam dikalangan masyarakat.

Kali ini, dari akademisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (Unita), Dina Situmeang. Dia berpendapat, terbentuknya Pansus tersebut terlalu berlebihan.

Pasalnya, mendasari Pansus tersebut tidak terlalu krusial karena tidak berdampak luas kepada masyarakat.

Apalagi, menurut dia, 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas bisa menggunakan hak dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid 19 tanpa harus melalui Pansus.

” Saya kira DPRD Humbahas terlalu berlebihan melakukan Pansus soal anggaran Covid 19. Padahal, merekan bisa menggunakan fungsi pengawasan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2) di Dolok Sanggul.

Baca Juga:  Pimpin Apel Deklarasi Damai, Bupati Bojonegoro Berharap Sukseskan Pilkades Gelombang I

Selain pengawasan, lanjut dosen hukum ini, DPRD Humbahas juga punya peluang dan merupakan kewenangannya pada saat pembahasan anggaran perubahaan yang diatur oleh Undang-Undang.

Namun, justru DPRD Humbahas sudah ketiga kalinya menolak pembahasan anggaran perubahaan. Dan, ketika mereka menolak pembahasan anggaran perubahan, mereka memotong kewenangan mereka sendiri untuk dapat memeriksa eksekutif atau TAPD terkait refokusing anggaran penanganan covid-19.

Padahal, punya ruang mempertanyakan segala sesuatu tentang anggaran refocusing. ” Ya, semisal apa-apa saja yang direcofusing, kemana dibelanjakan. Nah, dari pembahasan itu kan bisa disetujui atau tidak, dan bisa dihapus. Sementara, kalau Pansus, apa bisa anggaran itu dibatalkan, padahal sudah jalan,” kata Dina.

Baca Juga:  Bupati Harap Kapal Citra Nusantara dapat Tingkatkan Intensitas Pengiriman Logistik

Kemudian, lanjutnya, pembentukan Pansus yang telah dilaksanakan, apakah melibatkan akademisi atau narasumber yang berkompeten.

Untuk itu, menurut dia, kalau tidak jelas arah pembentukan Pansus cenderung agar popularitas anggota DPRD Humbahas meningkat. Dan ini, hanya membuang waktu tanpa menemukan solusi bagi masyarakat.

” Jadi, ini yang sangat kita herankan, DPRD menolak pembahasan anggaran, tetapi disatu sisi malah mempansuskan. Itulah makanya kita menilai terlalu berlebihan Pansus Covid 19 ini,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas bersama KPPBC TMP C Sibolga dan Polres Humbahas Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

Perlu diketahui, ada tiga komposisi personalia Panitia Khusus di DPRD. Pertama, Pansus Penggunaan Dana Covid 19 diketuai Guntur Simamora, Wakil Ketua Marolop Situmorang, anggota Marsono Simamora, Sanggul Rosdiana Manalu, Masria Sinaga, Kepler Torang Sianturi, dan Jimmy Togu.

Kedua, Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD. Diketuai Manaek Hutasoit, Wakil Mutiha Hasugian, anggota Martini Purba, Minter Hulman Tumanggor, Tingkos Martua Silaban, Moratua Gajah, Laston Sinaga, Poltak Purba.

Ketiga, Pansus Penertiban Aset Daerah. Dengan komposisi personalia diketuai Bresman Sianturi, Wakil Ketua Charles Ary Herianto Purba, anggota Normauli Simarmata, Muslim Simamora, Jamanat Sihite, Daniel Banjarnahor, Bantu Tambunan. (Evendy)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB