Detikkasus.com | Labusel 08 Maret 2019, Mengingat di Edisi yang lalu tentang pemberitaan yang berjudul “BUMDes Huta Godang M. Nasir Harahap dan Basri Saling Saling Lempar Bola” menjadi bahan perbincangan sehingga Badan Usaha Milik Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Sangat perlu ditinjau ulang oleh intansi pemerintah yang membidanginya dan penegak hukum, Karena tidak tertutup kemungkinan adanya Dugaan Mark-up penggelembungan harga.
Tambahan edisi yang lalu bahwa M. Nasir Harahap Ketua BUMDes saat dikonfirmasi membenarkan dirinya tidak lagi sebagai ketua BUMDes, Dirinya terkesan hanya untuk di mampaatkan, bahkan entah dikemanakan uang BUMDes tersebut tidak dia ketahui, Tidak mungkin bangat dipertahankan kegiatan mengelola BUMDes jika hamya untuk makan hati. Ujar M. Nasir
Kemudian Basri Sekretaris Desa Huta Godang Mejelaskan “Saya bukan ketua BUMDes dan tidak masuk dalam logika rangkap jabatan, Saya hanya motor penggerak BUMDes Tahun Anggaran 2017, Ketimbang pakum maka lebih baik saya kembangkan, Uangnya dibelikan kealat musik perlengkapan Kibot senilai 185 juta rupiah, Apapun ceritanya hal ini menjadi tanggung jawab ketua lama bersamaan dengan nomor rekeningnya, Kalau untuk angaran 2018 memang saya pakumkan karena tidak adanya jalinan komunikasi dengan ketua BUMDes”. Ujar Basri
Pada saat awak media menemui AKHIR SAKBAN Kepala Desa Huta Godang dikantor Desa beliau tidak ada diruangan, Kemudian melalui telepon genggam sekitar pukul 10:29 wib Akhir Sakban mengatakan “Saya saat ini dipabrik kelapa sawit seharian dan tidak bisa ditemui awak media, Jangan ganggu aktifitasku hari ini karena saya sibuk bangat tidak ada waktuku untuk ketemu, Kalau dirimu melawan arus padaku putus kau nanti, (Mola au dialoho putikho annon) Ujar Sakban dari seberang telepon genggam.
YUNUS LAIA SE Mengatakan “Wah terbilang teksas juga terik permainan pengelolaan BUMDes Huta Godang, Walau M. Nasir sudah mengundurkan diri tetapi Basri sebagai motor penggerak malah ambil kesempatan untuk membelanjakan uang BUMDes, Apalagi Akhir Sakban sebagi kepala desa malah terkesan adu kekuatan untuk menutupi boroknya”. Sistem aturan pengelolaan BUMDes bisa jadi sesuka dengkul beliau yang penting bagi mereka bisa nikmat, Diminta penegak hukum untuk mengaudit insiden BUMDes Huta Godang, Ujar Yunus.
YUNUS LAIA SE menambahkan “Lambatnya pembangunan Daerah adalah bagian dari kurangnya perhatian atau Pantauan dari Pemerintah Daerah, Atas penggunaan dana yang masuk ke Daerah, Pemerintah Pusat sudah mengucurkan dana yang sangat besar nilai rupiahnya ketingkat Daerah, Dengan berbagai model buah yang disalurkan. Kalau kita yang di Daerah terpencil bahkan di Daerah Perkotaan tidak bisa memaxsimalkan agar Buah itu tepat sasaran, Maka sampai kapanpun Daerah kita tidak akan pernah maju. Atau tidak akan mampu bersaing sehat dengan Daerah lainnya. Ujar Yunus ( J. Sianipar )