Diluar Zonasi, Siswa Bisa Masuk Sekolah Menengah, Satu Sekolah Minim PDB

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMK 04 Kaur beralamat di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Sekolah Menengah Kajuruan ini adalah satu² nya sekolah Negeri di Kecamatan Nasal,meski demikian,sekolah ini terancam bubar dengan alasan dari tahun ketahun jumlah peserta didik baru makin berkurang

Baca Juga:  Gaya Hidup Sehat Mahasiswa Anti Konstipasi.

Sekolah Menengah atas sederajat didalam perekrutan siswa baru di tentukan berdasarkan zonasi dan prestasi dan perpindahan orangtua atau keluarga tidak mampu atau Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Dibalik ini ada kecurigaan terhadap PPDB tahun ajaran baru ini,pasal nya siswa baru yang masuk dalam zonasi SMK 04 Kaur yaitu Desa Tebing Rambutan,Batu Lungun,Merpas justru masuk di sekolah menengah atas di wilayah Kecamatan Maje

Baca Juga:  Penggunaan BOS Di SDN 03 Pkl Kerinci Terkesan Ditutupi

Ironisnya…PPDB ditapsirkan menggunakan upeti atau pelicin bernilai 1.5 sampai 4 Juta Rupiah

Aktivis Kaur berharap terutama dan utama kepada APH,agar dapat menyelidiki siswa yang masuk di sekolah menengah diluar zonasi Nasal,apa benar mereka semua nya berprestasi dan memiliki piagam,atau mengikuti perpindahan orangtua,atau masuk katagori keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan kartu PKH

Baca Juga:  Oknum Kades Ditangkap Polisi, Terpaksa Lebaran di Hotel Prodeo

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk sekolah menengah yaitu jalur afirmasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) jalur perpindahan tugas orang tua,dan jalur prestasi baik berdasarkan nilai rapor ataupun prestasi kejuaraan imbuh EB

Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *