Dilaporkan Masyarakat di Kejaksaan, Ini Tanggapan Inspektur Pembantu

Kaur l Detikkasus.com – Masyarakat dari Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Bengkulu melaporkan dugaan penyalah gunaan wewenang yang merugikan keuangan Negara.

Dimana pada laporan masyarakat diduga pekerjaan fisik pembangunan tanggul atau talud penahan tanah tahun 2021 tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Baca Juga:  Desa Air Batang, Musawarah RKPDes 2023, Berikut Usulan

Hari ini Kepala Inspektur Daerah melalui Inspektur Pembantu wilayah lll memanggil pelapor yaitu masyarakat Gunung Megang Kecamatan Kinal.

Merwan Tabrani kepada awak media menyampaikan,sebelum memanggil pelapor kami sudah ke lapangan dimana tujuan nya untuk mengetahui isi laporan pelapor dan Inspektur Pembantu wilayah lll hari ini memanggi pelapor.

Baca Juga:  DPRD Labuhanbatu Komisi Dua Secepatnya akan Memanggil Menejemen PT. HSJ

Memang di lokasi tersebut ada pasangan talud dengan ketinggian 1 Meter kemudian sekitar 30 meter ketinggian talud lebih dari 1 meter dan Pemerintah Desa Gunung Megang sudah merevisi RAB kata Merwan Tabrani.

Baca Juga:  Tiga Kabupaten Rakor Dilanjutkan dengan Pendanda Tanganan MoU

Untuk saat ini kita belum tau apakah ada kerugian Negara atau tidak karna kita belum opname/menghitung volume dengan tim ahli,namun kita sudah menyarankan jika ditemukan kerugian Negara kita perintahkan untuk di kembalikan Demikian Merwan Tabrani. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *