Detikkasus.com | Pekanbaru – Kembali awak mendapatkan informasi terkait dugaan Pungutan Liar ” Pungli “, yang terjadi di Lembaga Pendidikan, kali ini diduga terjadi di lembaga pendidikan jenjang pendidikan dasar (SD).Sebagaimana Informasi dan data yang diperoleh Team Media, Selasa (09/07/2019)
Dugaan pungutan yang telah terjadi diduga dilakukan pihak lembaga pendidikan tersebut diatas, kepada orang tua siswa didik pindahan yang diduga dikenakan sebesar Rp 900.000
” Awal diminta Rp 1.000.000 oleh Kepala Sekolah, namun saya meminta keringan menjadi Rp 900.000 dikarenakan saya orang susah pak.” Ungkap Narasumber yang minta nama dan identitasnya dilindungi
Saat dipertanyakan, uang yang dipinta dan atau ditagih pihak sekolah sebesar Rp 1.000.000 untuk apa?, ” Untuk uang bangku pak, namun dikarenakan saya memohon untuk dikurangkan maka akhirnya jatuh sebesar Rp 900.000 ” jawab Narasumber
Masih dihari yang bersamaan, Selasa (09/07/2019).Usai mendapatkan Informasi dan data, team awak media pun menjumpai Listri Murni Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193 yang berlokasikan untuk diminta akan kebenaran Informasi dan data yang telah diperoleh
” Benar ada pemungutan uang untuk anak pindahan, yaitu sebesar 50.000 sampai 100.000 Rupiah untuk uang Administrasi.” jawab Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru,saat dipertanyakan kebenaran apakah siswa pindah dikenakan biaya?
” Itu baru tadi pagi ini khan, mau ditarik lagi anak itu, silahkan aja.Dan silahkan bapak laporkan ke Dinas Pendidikan.” pinta Listri Murni Kepsek SD Negeri 193 yang terkesan Arogan saat ditunjukkan bukti pungutan yang dimiliki awak media berupa kwitansi sebesar 900.000 Rupiah serta mengambil Foto awak media tanpa izin yang patut dipertanyakan
” Aduh Kunci bapak tertinggal, awas mobil bapak nanti saya beli.” ucap Listri Murni Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru dengan pongah yang terkesan tidak memiliki Etika selaku Kepala Sekolah, saat awak media mengambil kendaraan roda 4 (empat) yang tertinggal di ruang kerjanya.
” Tak mungkin pak kita orang susah memberikan uang begitu saja tanpa alasan, justru Kepala Sekolah yang meminta uang yang awalnya sebesar Rp 1.000.000. ‘ kalau ibuk mau beri lebih atak apa-apa’ .” jelas Narasumber pada awak media yang kembali dikonfirmasi untuk menanyakan pernyataan Listrik Murni yang tidak meminta melainkan diberi, sembari mengulang pernyataan Kepala Sekolah pada awak media via telp seluler.Rabu (10/07/2019)
” Dan saya hari ini (Rabu, 10/07/2019) ditelp mengaku bernama Rozali dari Kartama menanyakan kebenaran kwitansi, ya saya bilang silahkan bapak tanyakan langsung kepada Kepala Sekolah tentang kebenaran Kwitansi tersebut, lalu telp tersebut langsung saya tutup pak.” tutup Narasumber pada awak media ….Bersambung (arifin)