Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dikhawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran, Aparat penegak hukum (APH) diminta audit proyek swakelola dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat. Minggu (5/1/2024)
Aparat penegak hukum kabupaten Tanjung Jabung Barat di minta audit proyek swakelola dinas PUPR Tanjab Barat mulai dari tahun anggaran 2023 hingga anggaran tahun 2024. Pasalnya di kuwatir kan terjadi tumpang tindih dengan kegiatan proyek APBD dan APBD perubahan pada tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini pembelian bahan material dikelola langsung oleh pihak dinas, sementara pihak ketiga hanya sebagai pelaksana dilapangan saja dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, kegiatan proyek swakelola tersebut belum diketahui dimana saja titik-titik lokasi yang dikerjakan dan apa saja jenis pekerjaannya bahkan berapa total anggarannya juga terkesan tertutup dan tidak diketahui masyarakat.
Menurut informasi sementara yang berhasil dihimpun media ini anggaran proyek swakelola pada dinas PUPR pada tahun 2024 ini mencapai sebesar Rp 40 Milyar.
Ironisnya dengan anggaran sebesar itu belum diketahui hingga kini dimana saja peruntukan anggaran tersebut di alirkan, bahkan tidak diketahui jenis apa saja pekerjaan yang di swakelolakan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari dinas terkait soal kegiatan yang menggunakan dana swakelola tahun 2024, baik jenis pekerjaannya maupun, lokasi pekerjaan serta besaran dana yang digunakan. (BEN)