Situbondo | Detikkasus.com – Jalan Raya Pantura ini terlihat diabaikan dan dibiarkan begitu saja. Pos lantas yang biasanya dipakai untuk Pos Jaga Polisi saat menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 ini akhirnya terlihat kumuh. Bahkan ditimbuni tanah urug proyek bekas galian yang ditaruh di pos lantas begitu saja dan lama mangkrak.
Informasi yang dihimpun Arjuna News timbunan tanah tersebut bekas dari galian proyek yang sudah lama mangkrak. Ada sekitar 3 bulan lebih sudah dibiarkan begitu saja dan dikeluhkan warga sekitar.
Seperti yang dikeluhkan oleh pemilik warung lalapan pas didepan galian proyek mangkrak yang membahayakan, ia menyampaikan bahwa, “Sangat-sangat mengganggu galian bekas proyek ini. Apalagi disini tuh banyak anak-anak lewat, orang-orang lewat”, ucap Pak Murroji Selasa, (24/12/2024).
Menurutnya, “Yang banyak itu anak-anak main-main, jadi bahaya sekali terutama anak-anak yang mana bekas galian besar berlubang itu dibiarkan begitu saja”.
“Memang banyak pembeli itu sering mengingatkan, ditutup saja pak, ditutup saja gitu. Tapi kalau saya langsung nutup kan juga gak enggak”, sambungnya.
Ia berharap, “Kalau bisa ya minta segera ditutup saja. Kalau memang enggak jadi dipakai harus ditutup. Karena sangat mengganggu, apakah mau menunggu korban. Apalagi penghalangnya hanya kayu seperti itu. Yang jelas saat malam lampu mati, listrik mati itu kan sangat bahaya. Ya mohon yang punya tanggung jawab segera menutup”.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Situbondo, Andy Bahtera Indra Jaya, S.H. M.H. saat dikonfirmasi oleh awak, media disinggung kalau timbunan tanah yang ada di Pos Lantas Panarukan, Kabupaten Situbondo apakah proyek dari pos lantas. Ia menyampaikan bahwa.
“Bukan dari proyek Pos Lantas. Untuk Lantas persiapan Nataru kita ada titik pos yang tersebar diantaranya Pos Baluran Banyuputih, Pos Landangan, Pos 12.0 Alun-Alun Kota, Pos KTL Alun-Alun, Pos Pasir Putih dan Pos Banyu Glugur”, pungkas AKP Andy.
Dari pantauan Arjuna News bekas galian yang berlubang dibiarkan begitu saja dan hanya dibatasi oleh kayu seadanya. Dan pos lantas dipakai untuk timbunan tanah urug bekas galian. Tidak ada aktifitas proyek galian yang sudah dibiarkan mangkrak 3 bulan ini dan bagi dinas terkait yang mempunyai proyek mangkrak diharapkan ada tanggung jawab, agar keluhan warga bisa teratasi,”(Syaiful)