Dikeroyok Anak Bos Showroom Karena Dituduh Dekati Kekasihnya, Pria Asal Pringsewu Lapor Polisi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Seorang pengunjung kafe di kawasan Antasari, Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda. Korban berinisial RG (23) warga asal Pringsewu mengalami sejumlah luka memar di kepala dan hidung.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis,2 Februari lalu di Kafe Mixology Garden, Bandarlampung. Korban dihajar tanpa ampun oleh pelaku dan teman-temannya.

“Saat keluar kafe, tiba-tiba baju saya ditarik oleh salah satu teman pelaku. Saya langsung dipukuli,” kata RG.

Baca Juga:  Yuniarti, Calon Anggota DPRD Pringsewu, Sukses Selamatkan Pendidikan Sa Nisaa

Kejadian dipicu adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Korban dituduh berusaha mendekati kekasih pelaku. RG menceritakan, malam itu ia datang ke kafe bersama dengan empat orang temannya.Saat di dalam kafe, RG bertemu dengan OC yang tak lain adalah kekasih pelaku Er.

“Pacar pelaku itu temenan dengan pacar saya. Di dalam kafe kami bertemu dan ngobrol sebentar. Ya, karena kami memang kenal,” kata RG.

Baca Juga:  Lambat Tangani Sengketa Tanah, Peran BPN Pringsewu Mandul

Beruntung, pihak kemananan dan beberapa pengunjung kafe yang mengetahui keributan tersebut bisa menghentikan aksi brutal para pelaku. “Seingat saya, ada belasan orang yang memukuli saya. Kepala dan badan saya luka memar dan hidung saya keluar darah,” kata korban.

Peristiwa pengeroyokan yang dialami korban dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/B/157/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/ POLDA LAMPUNG, tanggal 02 Februari 2023 tentang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Klarifikasi Kesalah Pahaman Antara Penyidik Tipidkor Polres Pringsewu Dengan Wartawan CIkhan

Sebagaimana Pasal 170 KUHP disebutkan pelaku pengeroyokan diancam hukuman pidana paling lama limat tahun enam bulan. Polisi telah meminta keterangan korban dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan pencarian alat bukti.

Meski demikian, pelaku Er memohon kepada korban agar kasus pengeroyokan tidak dilanjutkan. Anak bos showroom motor di Bandarlampung itu meminta agar kasus bisa diselesaikan dengan cara berdamai. (Iyan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB