Dikeroyok Anak Bos Showroom Karena Dituduh Dekati Kekasihnya, Pria Asal Pringsewu Lapor Polisi

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Seorang pengunjung kafe di kawasan Antasari, Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda. Korban berinisial RG (23) warga asal Pringsewu mengalami sejumlah luka memar di kepala dan hidung.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis,2 Februari lalu di Kafe Mixology Garden, Bandarlampung. Korban dihajar tanpa ampun oleh pelaku dan teman-temannya.

“Saat keluar kafe, tiba-tiba baju saya ditarik oleh salah satu teman pelaku. Saya langsung dipukuli,” kata RG.

Baca Juga:  Penggeledahan BLOK HUNIAN WBP di BLOK G dan BLOK J pada Rutan Kelas 1 Surabaya

Kejadian dipicu adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Korban dituduh berusaha mendekati kekasih pelaku. RG menceritakan, malam itu ia datang ke kafe bersama dengan empat orang temannya.Saat di dalam kafe, RG bertemu dengan OC yang tak lain adalah kekasih pelaku Er.

“Pacar pelaku itu temenan dengan pacar saya. Di dalam kafe kami bertemu dan ngobrol sebentar. Ya, karena kami memang kenal,” kata RG.

Baca Juga:  Jaring Atlet Disabilitas Potensial, MPCI Pringsewu Gelar Pertandingan Persahabatan Se-Lampung

Beruntung, pihak kemananan dan beberapa pengunjung kafe yang mengetahui keributan tersebut bisa menghentikan aksi brutal para pelaku. “Seingat saya, ada belasan orang yang memukuli saya. Kepala dan badan saya luka memar dan hidung saya keluar darah,” kata korban.

Peristiwa pengeroyokan yang dialami korban dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/B/157/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/ POLDA LAMPUNG, tanggal 02 Februari 2023 tentang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Lantaran Terkena Ledakan Petasan, Bocah Asal Pardasuka Selatan Alami Luka Bakar

Sebagaimana Pasal 170 KUHP disebutkan pelaku pengeroyokan diancam hukuman pidana paling lama limat tahun enam bulan. Polisi telah meminta keterangan korban dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan pencarian alat bukti.

Meski demikian, pelaku Er memohon kepada korban agar kasus pengeroyokan tidak dilanjutkan. Anak bos showroom motor di Bandarlampung itu meminta agar kasus bisa diselesaikan dengan cara berdamai. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *