Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Jumat, 29/09/2017. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi dinilai tidak memiliki iktikad baik oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banyuwangi, Jawa Timur, beserta anggotanya.
Pernyataan yang disampaikan melalui surat resmi, No 047/PPAT/PD-BWI/IX/2017, tertanggal 27 September 2017, tersebut keluar menyusul adanya pernyataan oknum Bapenda, yakni Kasie BPHTB, Hidri, yang dinilai mencemarkan nama baik jabatan PPAT.
“Ini juga bentuk kekecewaan kami kepada Bapenda,” ucap Ketua IPPAT Banyuwangi, Zia Ul Hak, SH, M Kn, Jumat (29/9/17).
Kegeraman PPAT se Bumi Blambangan ini cukup beralasan. Karena saat diwawancarai awak media, Hidri telah menyebut bahwa PPAT banyak yang nakal dan sering memainkan data. Sebagai mitra Pemerintah Daerah, IPPAT juga telah melakukan audiensi pada tanggal 6 September 2017 dikantor Bapenda. Disitu Kasie BPHTB, berdalih tidak pernah memberikan keterangan yang menyerang PPAT.
“Dan sebagai pembuktian dia akan melakukan klarifikasi, tapi kenyataannya hingga kini juga belum dilakukan,” tegas Zia Ul Hak.
Sebagai mitra Pemerintah Daerah yang banyak membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transaksi tanah, dia mengaku sangat menyayangkan sikap Kasie BPHTB Bapenda Banyuwangi, Hidri. Bukannya mengendepankan sinergitas, dia justru mencoreng nama baik PPAT. Dan sebagai tindak lanjut, IPPAT Banyuwangi, langsung melayangkan surat kepada Bupati Abdullah Azwar Anas serta instansi terkait.
“Ini sudah tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Namun sayang, Kasie BPHTB Bapenda Banyuwangi, Hidri, belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. Saat dihubungi, nomor HP pribadinya sedang tidak aktif.
( Teddy Perwakilan Jawa-Bali ).