DIHARAPKAN PENEGAK HUKUM AUDIT PROYEK DIDESA GUNUNG SORMIN

 

Detikkasus.com | Paluta 23 September 2018, Mengingat edisi yang lalu pada tanggal 17 September 2018, dengan Judul: “PROYEK DANA DESANYA PERLU DIKAJI ULANG DIGUNUNG SORMIN”. Bahwa Pantauan awak media di sepanjang Desa Gunung Sormin, Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, Proyek Dana-Desa mulai dari tahun anggaran 2016 / 2017 dan 2018 sangat perlu di kaji ulang pengunaannya, Kerena di sepanjang jalan pembuatan rabat beton mencapai 80% yang sudah hancur babak belur.

Masih edisi yang lalu bahwa: “SAMRO PAULI SPd yang menjabat Sebagai kepala Desa Gunung Sormin mengatakan “Sejak tahun 2016 Dana-Desa kita pioritaskan untuk membuat rabat beton, dengan lebar tiga meter,(3,mtr) tebalnya dua puluh cm (20,cm) panjang berpariasi ada yang mencapai enam ratus lima puluh meter, (650,mtr). Keputusan musyawarah adalah penentu pembuatan rabat beton, Ujarnya

Baca Juga:  Oknum Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli Bertindak "Kasar Dan Arogan" Terhadap Pengunjung

Fredy Dellarosa mengatakan “Diharapkan Penegak hukum dapat bekerja sebagaimana mestinya, Kita tidak ingin Dana Desa hanya di mampaatkan oleh Segelintir orang, atau untuk kepentingan kelompok untuk upaya memperkaya diri”. Dengan adannya informasi ini kiranya mampu menjadi landasan utama untuk mewujudkan, Bersihnya tindak kejahatan yang merugikan uang Negara, atau uang rakyat.

Proyek Dana -Desa Pembuatan Rabat beton di Desa Gunung Sormin, Dapat di pastikan terbilang gagal walaupun sudah dimulai sejak tahun 2016, itu bisa terjadi karena semasa pembuatan itu hanya asal jadi, soal mutu kekuatan daya tahan bangunan tidak dipikirkan. Kroscek saja wahai bapak/ibu penegak hukum informasi yang ada saat ini, Jangan jadikan bahan tontanan, atau bahan selentingan telinga.

Baca Juga:  Tari Jejer Gandrung Ramaikan Internasional Tour De Banyuwangi Ijen 2017 - Detik Kasus Jawa - Bali.

Dari posisi ketebalan yang tidak merata dapat menjadi paktor percepatan rusaknya kondisi bangunan, Ditambah bahan campuran Semen / Pasir Sertu dan Air yang tidak standart, Tentunya semakin mempermudah rusaknya situasi yang sudah di kerjakan.

ADI SUBAGIO, S,Ag mengatakan “Kalau Bapak/ibu sebagai penegak tidak mampu untuk mengembangkan informasi ini, Sebaiknya buka aja pakaiyan Dinas itu. Sebagai rakyat biasa saya malu melihat seragam Dinas yang hanya bisa di pakai untuk selvi, Kecuali seragam Dinas itu di gunakan untuk tampil menindak tegas pelaku penghianat bangsa, Demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi kerakyatan, Kalaupun kali ini saya dianggap ngeyel mungkin itu sudah tabiatku, agar keluhan ini kiaranya ditanggapi dengan serius.

Baca Juga:  Selamat atas hadirnya restoran makanan grend opening de crab's di kabupaten Pringsewu

Dalam logika akal yang mudah di terima pikiran yang sehat, Tentunya mutu bangunan yang kuat pastinya tidak akan hancur walau sampai sepuluh bahkan hingga lima belas tahun. Untuk itu sangat di harapkan agar Penegak hukum berkenan mengungkap tabir ini. Ujar ADI SUBAGIO kepada awak media Detikkasus.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *