Diganti Menjadi Peran Korwil.Tahun 2020 Lima UPT Dinas Pendidikan Humbahas Akan Dibubarkan.

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumut

Humbahas -Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2020 tidak lagi beroperasi alias dibubarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Drs Jhnony Gultom mengatakan kepada awak media, Pembubaran UPT dimaksud ini sesuai dengan Peratuaran Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12 tahun 2017 tentang pembentukan dan pedoman klasifikasi cabang Dinas dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)

Baca Juga:  Hakim Tunggal Yang Menangani Perkara Perlu Belajar

Dalam Permendagri 12/2017 itu disebutkan bahwa sudah tidak ada lagi UPT di luar lembaga formal. Yang disebut UPT adalah sekolah SDN maupun SMPN. “Jadi, tahun 2020 ini, UPT sudah dibubarkan.” kata Jhonny, Jumat (31/1-2020) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kadis Pendidikan menjelaskan, permendagri tadi mengisyaratkan dilakukannya perampingan struktur yang disesuaikan dengan beban kerja unit pada daerah. “Sehubungan dengan itu, maka Pemprov Sumut melalui biro hukum kantor gubernur merekomendasikan pembubaran UPT kewilayahan yang selama ini diterapkan oleh daerah. Ini bertujuan untuk efisiensi struktur dinas pendidikan yang disesuaikan dengan beban kinerja.

Baca Juga:  Polres bojonegoro membuka posko pengaduan seleksi perangkat desa

Untuk kelancaran kemudahan urusan dan komunikasi antara dinas pendidikan dengan pihak sekolah di kecamatan, pihaknya akan memberikan tugas tambahan kepada salahseorang pejabat fungsional yang disebut Koordinator Wilayah (Korwil). “Apakah itu salahsatu dari kepala sekolah, maupun pengawas yang disesuaikan dengan kredibilitas. Secara teknis sudah diatur di dalam Perbup (Peraturan Bupati),” terang Jhonni Gultom.

Baca Juga:  Angin Berhembus Kencang, 2.Rumah dan 1.Masjid Butuh Uluran Tangan

“Sementara itu, puluhan pegawai yang selama ini bekerja pada UPT akan dikembalikan sesuai dengan disiplin ilmu/ kualifikasinya dengan menyesuaikan kebutuhan. “Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, dengan menyesuaikan kebutuhan,” Ujar Kadis Mengakhiri . (Evendy.M)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB