Kades Desa SEIBELUTU Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) kembali lagi berurusan dengan hukum pasalnya dugaan pemalsuan data yang dilakukan Oknum Kades kembali mencuat,sehingga penangkapan oknum kades dilakukan oleh pihak kejaksaan Sergai berdasarkan informasi dari masyarakat yang namanya enggan disebutkan dimedia.
Penangkapan dilakukan Senin Pagi 22/04 Sekitar pukul 10:00 WIB dikediaman oknum Kepala desa Tersebut,informasi yang berhasil dihimpun wartawan oknum kades ditangkap dirumahnya Senin pagi terkait Dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum kades Sei Belutu.
Sementara Camat Sei bamban Jarmen Sijabat saat dikonfirmasi Wartawan Selasa Malam 23/04 Sekitar pukul 20:15 WIB Melalui telpone Selulernya membenarkan penangkapan oknum Kades tersebut” Benar Kades Sei belutu ditangkap dan ditahan di LP” berdasarkan informasi dari perangkat desa setempat, kita juga sudah memberikan informasi secara lisan kepada pihak Pemkab Sergai, dan rencanya akan kita Surati secara resmi pihak Pemkab,Jelasnya.
Diwaktu yang sama wartawan mencoba menghubungi Kadis BPMPD Drs Dimas Kurnianto (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) juga ikut membenarkan penangkapan terhadap oknum Kades namun begitu Dimas belum menerima laporan secara tertulis hanya sebatas pemberitahuan saja secara lisan”Kita meminta kepada Camat agar memberikan laporan secara tertulis sesuai prosedur yang berlaku agar bisa sampaikan kepimpinan yakni Bupati Sergai Agar jelas apa yang akan dilakukan terkait jabatannya akankah diberhentikan secara permanen atau sementara,Jelas Dimas.