Diduga Tipu Warga Mojoagung Kades Carangwulung Jombang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Jombang | Detikkasus.com – Aroma tak sedap merebak di Kabupaten Jombang. Kepala Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, terjerat dugaan penipuan setelah dilaporkan ke Polres Jombang oleh seorang warga, AI (35), dari Desa Karangwinongan. Pokok permasalahannya adalah urusan air pegunungan yang berujung pada kerugian ratusan juta rupiah.

Menurut penuturan Eko Harnowo S.H, kuasa hukum AI, kliennya telah mengeluarkan dana tak sedikit, ada sekitar Rp100 juta hingga Rp120 juta, untuk pemasangan instalasi pipa air. Angka fantastis itu digelontorkan setelah AI mengantongi izin dari Kepala Desa Carangwulung untuk mengambil air dari pegunungan di desa tersebut.

“Klien kami ini melaporkan Kepala Desa Carangwulung terkait adanya dugaan penipuan, artinya Mas AI ini diberikan izin untuk mengambil air dari pegunungan di sana,” terang Eko pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  SEPUTAR KALBAR | BUPATI SINTANG PIMPIN UPACAR HARDIKNAS TINGKAT KAB.SINTANG SINTANG.

Namun, surga air yang diimpikan AI tak berlangsung lama. Setelah beberapa kali pengambilan, warga setempat tiba-tiba melarang aktivitas tersebut. Ini jelas membuat AI meradang. Upaya musyawarah kekeluargaan pun sudah berkali-kali dilakukan, namun selalu berujung buntu.

“Sebenarnya kami sudah berupaya melakukan musyawarah secara kekeluargaan, namun ketika itu tidak terjadi kesepakatan akhirnya kami melaporkan dugaan penipuan itu di Polres Jombang,” imbuh Eko Harnowo S.H.

Bukan hanya mediasi informal, pertemuan resmi di balai desa yang dihadiri kepala desa dan sekretaris desa juga tak menghasilkan apa-apa dari pihak desa, hanya melontarkan janji akan memberikan ganti rugi, namun hingga kini janji manis itu tak kunjung terealisasi”, imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolsek Bersama Kanit Provos Lakukan Patroli Dialogis Dengan Pedagang Pasar Desa Busungbiu

“Kami itu sudah berunding ke sana hampir 4 sampai 5 kali dan pihak desa hanya janji untuk memberikan ganti rugi ternyata sampai saat ini belum ada itikad baik dan buktinya alasannya masih musyawarah dengan BPD,” keluh Eko Harnowo S.H menyoroti lambannya respons dari pihak desa.

Menanggapi laporan ini, M. Arif, Kepala Desa Carangwulung, saat di konfirmasi awak media melalui (WA) WhatsApp mengatakan, ada versi cerita lain yang perlu didengar.

Baca Juga:  Silaturahmi Bulanan Anggota "Jejak Kasus" Biro Majalengka.

“Mohon diklarifikasi ke lapangan jangan sampai menerima laporan sepihak. Monggo kapan ke balai desa kita beri info yang detail sehingga tidak terjadi salah paham,” pintanya M. Arif kepada wartawan.

Sementara itu, Ipda Rendro Lastono, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar adanya laporan tersebut,” ucapnya singkat.

Kini, bola panas dugaan penipuan ini berada di tangan kepolisian, menunggu klarifikasi lebih lanjut dan proses hukum yang akan bergulir.

Reporter: Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *