Jombang | Detikkasus.com
Sedikitnya ada empat puluh (40) orang warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang memiliki kwitantasi atas penyetoran sejumlah uang kepada mantan Sekdes desa Gadingmangu, Choliluh Uzair, yang sekarang dimutasi di kantor Kecamatan Perak sebagai staf Kasi Pemerintahan, untuk pengurusan sertifikat tanah, diduga tertipu dan digelapan uangnya. Pasalnya janji pengurusan sertifikat tanah tersebut sampai hari ini tidak ada kejelasan.
Sudah hampir 4 – 5 tahun lebih, mulai dari tahun 2016 kami mnyetorkan sejumlah uang kepada Choliluh Uzair untuk pengurusan sertifikat tanah, tapi sampai hari ini tidak jelas jluntrungnya. Setiap kali ditanyakan jawabanya selalu berbelit belit, katanya baru diproses-lah, petugas BPN yang dititipi meninggal lah, banyak lagi alibi yang disampaikan, padahal sudah 4 tahun lebih kami membayar uang pengurusan sertifikat tanah tersebut, ungkap beberapa warga Desa Gadingmangu yang tidak mau namanya disebutkan sambil menunjukan kwitansi pembayaran yang di tanda tangani mantan Sekdes Desa Gadingmangu Choliluh Uzair, kepada awak media.ini 14/11/2020.
Menurutnya, tidak hanya warga tani biasa yang merasa dipermainkan oleh mantan sekdes Choliluh Uzair, tapi salah satu adik dari tokoh masyarakat Desa Gadingmangu yang menyerahkan pengurusan pensertifikatan tanahnya kepada Uzair juga belum selesai.
Untuk biaya pengurusan para warga sudah membayar Rp 6,5 juta sampai Rp 8 juta perbidang, tinggal melihat keluasannya, kepada Choliluh Uzair, mantan sekdes desa Gadingmangu. Tapi sayangnya sampai hari ini warga tidak mendapatkan sertifikat katanya.
Masih kata warga Gandingmangu yang menjadi korban pengurusan sertifikat tanah oleh mantan sekdesnya Choliluh Uzair, ia mengatakan bahwa banyak warga setempat yang menjadi korban dan dugaan penipuan yang dilalukan oleh Choliluh Uzair dengan modus pengurusan sertifikat, cuman warga sudah malas karena setiap kali ditanyakan di rumah, rumahnya selalu tertutup rapat-rapat, ketika bertemu selalu berbelit dengan seribu alasan, apa lagi sekarang sudah pindah kantor di Kecamatan Perak, sudah tidak mungkin lagi kita bisa menemukan Choliluh yang mantan sekdes tersebut,” tegas warga Gadingmangu dengan nada setengah putus asa.
“lanjutnya kami sudah cukup sabar menantikan sertifikat, tetapi sertifikat tak kunjung jadi, hal ini akan kami bawah kerana hukum.
Sekdes desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Choliluh Uzair, ketika di konfirmasi awak media di Kantor barunya di Kecamatan perak tidak ada ditempat, ketika dikontak lewat ponselnya ia katakan, “jangan sekarang saya masih sibuk mengikuti ujian di Kabupaten, tanpat menyebut ujian apa dimasud di Kabupaten,” lalu ditutup.
Sementara Plt. Camat Perak, Nurdin, saat dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan saya belum bisa melangkah terkait kasusnya Choliluh Uzair, karena belum ada warga Gadingmangu yang melapor kekecamatan, saya baru dengar dari awak media, tapi dengan adanya informasi ini, coba kita hari senin ketemu di kantor Kecamatan, duduk bareng, kita akan panggil Choliluh Uzair, biar jelas duduk permasalahanya, tegas Plt. Camat Perak, Nurdin, menjanjikan depada awak media. (Bud)