Diduga Tiga Pejabat Pemerintahan Dua Kecamatan Dan Satu Oknum Polisi, Terlibat Adanya Dugaan Kegiatan Bimtek Ilegal.

Dengan Cara, Diduga Merampok Menguras 13 Dana Desa Kecamatan Rantau Selamat, Mencapai Puluhan Juta Rupiah.

Tanpa Adanya Bermanfaat Bagi Pihak Masing-Masing Desa.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh cukup nyaris, dengan sistem perbuatan dengan diduga tiga (3) pejabat pemerintahan. Di duga (2) kecamatan, yaitu kecamatan rantau selamat dan kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa provinsi aceh.

Yang di perani masing-masing ke tiga (3) pejabat pemerintahan itu, adalah perangkat sekretaris desa (sekdes) simpang peut dan sekretaris desa (sekdes) rantau panjang kecamatan rantau selamat. Bersama dengan pejabat pemerintahan plt camat dan satu (1) oknum polisi dari kapolsek di kecamatan birem bayuen, adanya dugaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan secara ilegal.

Tanpa ada terbentuk secara rapat (badan kerjasama antar desa) BKAD se-kecamatan rantau selamat aceh timur itu. Dengan cara diduga merampok serta menguras tiga belas (13) dana desa dalam satu kecamatan di rantau selamat tersebut, pada tanggal 18 desember 2024 lalu. Acara dugaan kegiatan bimtek ilegal itu, telah terlaksana di lokasi kupi liqa paya bujuk seuleumak langsa dan juga menelan biaya mencapai sekitar puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Dengan Penuh Kewaspadaan Membali Personil Polsek Sawan Sasar Spbu Giri Emas Cegah Merangseknya Premanisme

Tanpa adanya bermanfaat, bagi pihak perangkat desa yaitu para geuchik. Yang hadir di 13 desa itu, dalam satu kecamatan rantau selamat aceh timur provinsi aceh wilayah hukum (wil-kum) polres langsa. 

Begitu juga pada sebelumnya,.yang sempat terjadi pemberitaan secara terbitan di media online ini. Berjudul, Pemerhati Sosial Publik Aceh,Minta APH Daerah Aceh, Agar Mendesak Kembali Untuk Pengusutan Dugaan Kasus Bimtek Ilegal. Yang Di Perani Oleh Sekdes Simpang Peut Rantau Selamat, Sebagai Ketua Panitia, Disinyalir Belum Tersentuh Oleh Pihak Hukum. Terbitan pada tanggal, 24 desember 2024 lalu.

Baca Juga:  Wabup : Jajaran Kamenag Tanah Datar Agar Dapat Melatih Kepekaan

Ketika wartawan media online ini, kembali menerima himpunan informasi dari salah seorang nara sumber yang baru. Dini hari rabu 25/12/2024, sekitar pukul.00.52.wib. Yang enggan namanya mau disebutkan secara publik, menyampaikan. “Bahwa, adanya kegiatan itu. Pada tanggal 18 desember 2024 kemarin itu, di hadiri para 13 geuchik (desa) dan bersama plt camat birem bayeun sebutan panggilan “iskandar” bersama oknum polisi sebagai kepala dinas kecamatan birem bayuen. Itu pun hanya sebagai pendamping plt camat tersebut, kami melihat dalam acara itu juga. Terkesan tidak lengkap dan tidak ada rapat badan kordinasi antar desa, dengan tiba-tiba langsung mereka bentuk begitu saja. Termasuk ke pihak pemerintahan kabupaten aceh timur pun tidak ada tembusan mereka”, pungkasnya sumber itu menyebutkan. 

Baca Juga:  Babinsa koramil 0816/81 Kota Sidoarjo bantu perbaikan akses jalan desa Urang Agung

Menurutnya dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh itu kembali, sesuai yang terdengar dari nar-sum telah menyampaikan himpunan informasi itu. Juga menyikapi dalam hal tersebut, “wah-wah. Cukup hebat ya, dalam permainan mereka. Dengan secara tidak langsung, dan juga diduga melakukan perampokan serta menguras dana desa. Sungguh sangat penuh dengan cara permainan modal dusta pejabat sekdes simpang peut bersama sekdes rantau panjang juga dengan plt camat birem bayuen tersebut, ini sudah tidak bisa di biarkan lagi. Dengan cara mereka itu, patut terus kita desak pihak aph daerah aceh. Untuk segera lakukan pemanggilan juga pemeriksaan terhadap beberapa pejabat pemerintahan itu”, tandasnya oleh bung karo-karo. Menyuarakan kepada wartawan media online ini, pada hari ini juga sekitar pukul.22.11.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *