Tanjab Barat l Detikkasus.com -Ternyata pada Tahun Anggaran 2022 ini, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, dapat kucuran dana dari pusat, melalui program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Pengembangan dan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD-S).
Yang Anehnya, lagi kegiatan bantuan tersebut nyaris tidak terdengar, terkesan sengaja dibungkus rapi, agar tidak terhembus oleh publik.
Terungkap kegiatan TPS3R ini berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan.
Di mana pada tahun 2022 ini beberapa desa dan kelurahan yang berada Kabupaten Tanjab Barat, dapatkan kucuran dana yang cukup fantastis.
Pendamping kegiatan TPS3R, saat dikonfirmasi seperti apa sistem kegiatan dilaksanakan, ia mengatakan, bahwa sistem kegiatan dilaksanakan melalui swakelola masyarakat setempat.
“Teknis pencairan secara bertahap, dan kegiatan ini juga dilening sektor oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjab Barat,” katanya, Rabu (10/8/2022) di Tanjab Barat.
Terkait kegiatan ini, pihak Dinas PUPR Tanjab Barat, belum berhasil dikonfirmasi. Bersambung. (BEN)