Diduga Terkesan Berang Terhadap Wartawan, Whatsapp Selularnya Di Blokir

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa |Detikkasus.com – Sungguh sangat mengherankan dengan salah satu seorang pejabat dikantor kejaksaan negeri (kejaksaan) kota langsa, berinisial Syrl. Sewaktu sempat pernah dilakukan pertanyaan dan berkomfirmasi olehnya, pada tanggal 30 november 2022 sekitar pukul.17.10.wib bulan yang lalu.

Begitu juga, adanya terjadi pemberitaan disalah satu media online nasional. Pada tanggal terbitan. 02 desember 2022 yang lalu, dalam hal kejadian tersebut. Dgaan adanya pemberiaan dimedia online itu, berjudul. Berulang kali dihubungi oleh wartawan lewat whatsapp selularnya kasi intel kejari langsa, selalu tak memiliki waktu untuk ditemui dugaan terkesan menolak alias terkesan tebang pilih sistem kemitraan.

Dengan situs web, pada media online adalah. Https://detikkasus.com/berulang-kali-dihubungi-oleh-wartawan-lewat-whatsapp-selularnya-kasi-intel-kejari-langsa-selalu-tak-memiliki-waktu-untuk-ditemui/. Dalam pantauan awak media detikkasus.com ini, dengan setelah terjadinya penyaluran berupa bentuk barang yang berjudul. Diduga adalah hibah, pada hal itu barang dab asa berasal dari pihqk instansi pertical pemerintahan kota langsa.

Terjadinya penyaluran berbentuk barang dan jasa tersebut, pada saat itu dimasa pejabat pemerintahan kota langsa. Dengan jabatan yang lama atau mantan pejabat walikota langsa berinsial u.a, se dan beberapa pejabat dibawah lainnya. Namun, dalam hal itu juga, adanya peraturan yang telah dibentuk serta di syahkan oleh pihak bapak presiden republik indonesia joko widodo bersama mentri dalam negeri republik indonesia (mendagri-ri) dijakarta.

Pada hasil pantauan oleh awak media detikkasus.com, didaerah pemerintahan kota langsa provinsi aceh. Terkesan dugaan telah mengangkangi dalam peraturan tersebut, pada peraturan mendagri-ri nomor 14 tqhun 2016. Tentang perubahan ke dua (2) atas peraturan mendagri-ri nomor 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Apel Pagi di Mapolsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya

Berlanjut pada lembaran ke lima (5) dan enam (6), nomor. Empat belas (14), menuliskan secara penjabaran secara publik. Adalah, hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah lain. Badan usaha milik negara (bumn) / badan usaha milik daerah (bumd), badan. Lembaga, peruntukannya. Bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Lanjutan kembali, pada lembaran ke enam (6) serta juga lembaran tuju (7). BAB III HIBAH, bagian ke satu (1) umum. Dengan nomor, tiga (3). Menuliskan penjabaran didalam lembaran peraturan atas perubahan oleh mendagri-ri tersebut, adalah. Pemberian hibah sebagaimana pada ayat satu (1) ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintahan daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan. Kepatutan, rasionalitas. Dan manfaat untuk masyarakat, ujar dalam peraturan yang telah dijabarkan untuk secara publik di negara republik indonesia.

Baca Juga:  Polsek Karang Baru Rutin Turunkan Personil PAM Turnamen Bola Kaki

Pantauan oleh awak media detikkasus.com tersebut, apa yang telah diperbuat oleh pihak mendagri-ri bersama bapak presiden negara republik indonesia, sesuai terpantaunya di daerah pemko langsa provinsi aceh. Malah sebaliknya, dugaan pula. Lebih mementingkan diberikan dengan berjudul hibah berupa barang dan jasa ke pihak institusi kantor kejaksaan negeri (kejari) kota langsa itu, dari pada kesejahteraan masyarakatnya sendiri dikota langsa memberikan penyaluran diduga berupa barang dan jasa tersebut.

Diduga kembali, adanya permainan layaknya berjenis AS keling dan lekung luit bagong (leng joker) ke duanya diantara pertical dan institusi hukum didaerah tersebut. Salah satu contohnya, misalnya. Masih banyak masyarakat di daerah kota langsa provinsi aceh tingkat kemiskinan, seperti pengangguran semangkin banyak. Masyarakat kota langsa, masih banyak bertempat tinggal (rumah) menyewa dan masih belum ada bertempat tinggal rumah sendiri.

Yang lebih parahnya lagi, berinisial syrl yang berstatus selaku pejabat kepala seksi (kasi) intel kejaksaan negeri (kejari) kota langsa. Setelah dilakukan pemberitaan dimedia online tersebut. Dugaan terkesan berang kepada terhadap/wartawan (awak media detikkasus.com ini), sampai-sampai awak media detikkasus.com tersebut.

Ingin mencoba melakukan komfirmasi kembali melalui chat whatsapp selularnya berinisial syrl itu, terpantau mala chat whatsapp selularnya sudah diblokir olehnya. Agar tak bisa dihubungi oleh wartawan atau awak media detikkasus.com ini, sungguh sangat luvu terdengar dengan sikap dan perilaku berinisial syrl pejabat kasi intel kejari langsa itu dugaan pula terkesan tak provisional selaku pejabat publik di negeri kota langsa provinsi aceh ini.

Baca Juga:  Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Menurut bung rusli karo-karo, sebagai mantan (sesepu) dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH-RI) komisariat wilayah provinsi aceh, menanggapai laopran cerita informasi kepada awak media detikkasus.com tersebut. Dengan adanya tentang penyaluran baran dan jasa (hibah) dugaan asal dari instansi pertical pemerintahan kota langsa itu, mengomentari dengan secara tersenyum.

“Dimasa sistem pemerintahan bapak presiden negera republik indonesia kita ini, peraturan telah diperbuat dan sudah dituangkan dalam lembaran demi lembaran secara publik. Itu sudah cukup bagus, namun. Secara dalam pelaksanaannya yang sekarang tidak bagus. Disetiap daerah kabupaten/kota mau pun provinsi, di iyakan tetapi hanya sebatas dilihat didengar, tetapi hanya masuk dari kanan keluar dari kiri. Diduga pihak-pihak yang menerima berjudul hibah seperti yang dimaksud, dilakukan hanya sebatas kebijakan. Bukan dari aturan yang telah ditetapkan dari bapak mendagri-ri kita di negara indonesia, jadi di setiap daerah kabupaten/kota langsa di provinsi aceh. Aturan mau pun kebijakan mereka perbuat. Itulah seakan-akan mereka telah menjadi penguasa didaerah tersebut, dan mereka tidak mamandang kebawah bagaimana tentang kehidupan masyarakatnya, apakah sudah sejahtera atau belum.”tuturnya bung karo-karo menanggapai secara ulasan berlogika, dini hari jumat 09/12/2022 sekitar pukul.11.44.wib.

(Kaperwil-Aceh)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB