Diduga Terjadi Pembiaran Terhadap Rangkap Jabatan Di RSUD Langsa, Pj Wali Kota Langsa Tak Melakukan Tindakan Tegas

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, dengan sistem pola manajemen di pemerintahan kota (pemko) langsa. Yang selama ini di pimpin oleh bapak “syariddin” pj wali kota langsa, diduga terjadi pembiaran terhadap rangkap jabatan di rumah sakit umum daerah (rsud) langsa.

Yang kini, pejabat eselon II direktur dan pejabat eselon III b wakil direktur masih terus menjabat sudah bertahun-tahun lamanya. Sampai saat ini belum ada, rotasi pergantian yang dilakukan oleh pj wali kota langsa.

Dan tak melakukan tindakan tegas, bahkan pula. Dugaan adanya ATM berjalan, secara terselubung dilakukan olehnya itu. Bila itu tidak benar dilakukan, kenapa sampai saat ini belum ada tindakan lanjutan. Sementara pangkat eselon II senior masih banyak di areal rsud langsa itu.

Baca Juga:  Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Begitu juga, apa yang telah terdengar isu-isu berkembang di pemko langsa. Dari himpunan informasi beberapa nara sumber yang enggan namanya mau disebutkan, pihaknya pj wali kota langsa “syariddin” sampai saat ini juga belum ada penggalangan untuk pejabat eselon II untuk di rsud langsa. Kemarin, senin 20/11/2023.

Namun, ternyata itu hanya dugaan dogeng belaka. Apa yang telah, pernah di beberkan di tubuh pemko langsa itu. Menurut dari pengurus ketua bidang biro, yang mewakili oleh bung ASS. Bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, langsung mengomentari dengan tegas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Jahandung Gotong Royong

“Ada pun, sistem pola manajemen bapak “syariddin” selaku pj wali kota langsa. Seharusnya dia lakukan tindakan tegas, jangan berpura-pura bermain film sinetron drama diperbuat. Ini zaman, bukan zaman main film sinetron lagi. Ini zaman, zaman perubahan untuk kalangan pejabat di pemerintahan kota (pemko) langsa. Yang telah di tempatkan oleh bapak menteri dalam negeri republik indonesia (mendagri) melalui pj gubernur provinsi aceh, jadi sudah lah bapak “syariddin” pj wali kota langa.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa 1 Gram Sabu, Dua Orang PMI Non Prosedural Diamankan Satgas Yonarmed 16/TK

Dan zaman saat ini sekarang, bukan zaman pembohongan publik. Kalau pada zaman rezim mantan presiden al’m suharto, boleh bapak pj wali kota langsa. Bermain film sinetron, jadi saya harap. Hentikan permainan film sinetronnya, sudah tak zaman lagi saat ini.” Pintanya, bung ASS dengan secara tegas. Dan juga memaparkan secara publik di media masa online nasional di aceh ini, dini hari selasa 21/11/2023 sekitar pukul.14.19.wib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *