Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi 03/03/2017 detikkasus.com Pembangunan ruas jalan sundaweang/bojonggeneteng kab sukabumi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) cibadak kab sukabumi di Jln. Sundaweng bojonggenteng. Diduga telah terjadi pelanggaran dalam proses pembangunan tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.
Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan
Mahendra, yang mengatasnamakan
Lembaga (KPK) komunitas pengawas korupsi
Kab sukabumi. “Masalah pembangunan
sundaweanag-bojonggenteng kelihatan tidak sesuai spesifik dan (RAB) sehingga merugikan negara.kami kepada detikkasus.com
Menurut Mahendra volume tidak ada itu sudah pelanggaran dan, hasil investigasi di lapangan hasil pembangunan jl sundawenag bojonggenteng dengan panjang hanya 1.725 km dan lebar 4 meter memakan biaya Rp 1.460.262.000 tidak sesuai harapan.”Pembangunan tidak sesuai aturan, lihat fisik dari pembangunan badan jalan dan drainase seperti itu,” ucapnya.
Pihaknya berharap Kejari kabupaten sukabumi bisa menanggapi laporan tersebut. “Harapan kami kejaksaan menanggapi laporan ini dan ditindaklanjuti. Penegak hukum harus adil dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan uang negara,” ungkapnya.
Kejaksaan cibadak kabupaten sukabumi
Bpk rugun saragih membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyelewengan pada pembangunan jalan sundawenag bojonggenteng. “Kami akan trlebih dulu laporan tersebut, semua informasi dari masyarakat/mandor dan pelaksana pasti kami respon dan tindaklanjuti,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten sukabumi,bpk dadan sebagai pimpinan peroyek menyatakan pembangunan jl sundawenag-bojonggenteng melalui mekanisme yang berlaku katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota sukabumi menggunakan konsultan serta melibatkan pihak ketiga dalam melakukan pembangunan. Ditambah, ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Total anggaran Rp.1.460.262.000 M untuk jalan sundawenag bojonggenteng kec bojonggenteng sukabumi sudah melalui mekanisme berlaku. Membangun apapun ada standar belanjanya, melakukan perhitungan konstruksi, lalu masuk lelang dan tahap seterusnya. Nanti lihat saja hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK,ujarnya. (suhendra).