Tanjab Barat l Detikkasus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK -RI) Agar mengaudit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi Terkhusus Tim Auditor Korwil Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Karena menurut LSM Petisi, banyaknya temuan dari BPK – RI dari hasil pemeriksaan, seolah tidak berimbas dan tidak memberikan efek jera bagi pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Diduga tidak Profesionalnya BPK – RI dalam menjalankan tugasnya.
“Kita mempertanyakan kinerja BPK – RI Jambi dan meminta pihak KPK -RI agar mengaudit khusus Tim Auditor BPK – RI Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan banyaknya temuan yang di dapati dari pihak BPK RI perwakilan Jambi sejak tahun 2015 hingga 2022 saja temuan di dapati 42 M rupiah.
Anehnya lagi meski membengkaknya temuan tersebut namun BPK masih menghadiahkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat predikat WTP.untuk itu kita minta lembaga KPK -RI menelusuri hal ini.imbuh Safrudin, Ketua LSM Petisi.
Berdasarkan catatan LSM Petisi, temuan yang telah di dapati BPK – RI Terkhusus Koordinator Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya; Temuan Honorium senilai 18 Milyar Rupiah, Temuan Subsidi pada PDAM senilai 7 Milyar.
“kita meminta pihak KPK -RI Agar mengaudit kinerja BPK RI perwakilan Jambi ini, terkhusus korwil kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tegas Safrudin.
Diberitakan sebelumnya terkait temuan membekak tersebut dibenarkan oleh sekda Tanjabbarat,”temuan itu dari tahun 2015 dan 2022 mencapai kurang lebih sekitar Rp 42 M,”ujar sekda.
(BEN)