Detikkasus.com | Diduga Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean – Simalungun Tanpa Ijin Resahkan Warga.
Video | Diduga Tanpa Ijin IUP – OP Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean – Kabupaten Simalungun, Resahkan Warga.
https://youtu.be/dkyq1If-nqA
Propinsi Sumut – Sabtu 03 Maret 2018, Apapun cerita Dan Alasannya Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Propinsi Sumut harus dihentikan dan disegel oleh instansi terkait/APH kalau tidak maka maut mengintai korban tinggal nunggu waktunya karena Desa Sonom terancam tertimbun longsor dan bukit panorama indah Simarjarungjung terancam longsor, Ucap Sumber SKM.
Diduga satupun diantara pemilik tangkahan/ Galian C tsrsebut tidak memiliki izin dan memang tidak mungkin dapat izin karena lokasinya adalah kawasan Destinasi Danau Toba.
Sementara itu Bos Atau pengusaha Tambang galian c belum bisa di konfirmasi, namum adanya tambang tersebut masyarakat menghawatirkan adanya longsor.
Patut diduga Tambang Galian C tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi). (Tim 9).