Diduga Tanpa Ijin IUP – OP Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean – Kabupaten Simalungun, Resahkan Warga.

Detikkasus.com | Diduga Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean – Simalungun Tanpa Ijin Resahkan Warga.

Video | Diduga Tanpa Ijin IUP – OP Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean – Kabupaten Simalungun, Resahkan Warga.

https://youtu.be/dkyq1If-nqA

Propinsi Sumut – Sabtu 03 Maret 2018, Apapun cerita Dan Alasannya Galian C Di Batumarandor, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Propinsi Sumut harus dihentikan dan disegel oleh instansi terkait/APH kalau tidak maka maut mengintai korban tinggal nunggu waktunya karena Desa Sonom terancam tertimbun longsor dan bukit panorama indah Simarjarungjung terancam longsor, Ucap Sumber SKM.

Baca Juga:  Jumat Curhat Tampungan Keluhan Masyarakat Polsek Singkawang Barat 

Diduga satupun diantara pemilik tangkahan/ Galian C tsrsebut tidak memiliki izin dan memang tidak mungkin dapat izin karena lokasinya adalah kawasan Destinasi Danau Toba.

Baca Juga:  Menyambut Pilkel 2017 Unit Opsnal Polsek Singaraja Laksanakan Wastor ke Kantor Desa Tukadmungga

Sementara itu Bos Atau pengusaha Tambang galian c belum bisa di konfirmasi, namum adanya tambang tersebut masyarakat menghawatirkan adanya longsor.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi Permohonan Sertifikat Prona, Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan

Patut diduga Tambang Galian C tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi). (Tim 9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *