Diduga Tak Sesuai Dengan Ukuran Yang Telah Dikerjakan Oleh Kades Kampung Sulum Kecamatan Sekerak.

Dugaan Lakukan Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Dusun, Beralih Kini Menjadi Terobosan,

Terkesan Pula Terjadinya Pembohongan Publik, Dari Plang Papan Nama Proyek Tertampilkan Di Kampung Sulum Tersebut.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, dengan sistem kinerja oleh beberapa pihak perangkat desa kampung sulum itu.

Dugaan yang telah dilakukan pekerjaan pengerasan badan jalan dusun tani, diduga tak sesuai dengan ukuran yang telah dikerjakan oleh pihak salah satu pejabat utama (kades) alias datok kampung sulum kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang.

Terkesan pula, terjadinya pembohongan secara publik kepada masyarakat kampung desa sulum itu sendiri. Begitu juga pantauan dari kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, dari plang papan nama proyek yang kini telah di tampilkan di kampung sulum tersebut.

Tertuliskan secara publik, yaitu. Pemerintahan kabupaten aceh tamiang, kecamatan sekerak kampung sulum. Tahun anggaran 2023, paket kegiatan. Terobosan jalan baru, volume kegiatan. 2.500 meter. Kegiatan, dusun tani. Pagu anggaran, Rp.229.100.000,- honor tpk. Rp.1.500.000,- upah tenaga kerja. Rp,1.350.000,- bahan baku/material. Rp, 650.000,- sewa peralatan. Rp, 225.600.000,- sumber dana. Dana desa (apbn). Cara pengadaan, swakelola. Pelaksana kegiatan, kaur umum dan perencana. Waktu pelaksanaan, 30 hari kerja.

Baca Juga:  Bupati Sambas Melantik Pejabat Fungsional bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ironisnya lagi, di dalam pelaksanaan yang telah dugaan dilakukan oleh pihak perangkat desa kampung sulum kecamatam sekerak kabupaten aceh tamiang itu, dari segi ukuran meter saja. Dduga, adanya tidak sesuai apa yang telah dikerjakan oleh pihak perangkat desa kampung sulum itu.

Ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, menerima himpunan informasi dari beberapa kalangan masyarakat kampung sulum. Sebagai nara sumber yang dapat di percaya, dengan hasil pihak perangkat desa itu. Menyampaikan ulasan komentarnya mereka tersebut, “izin bang. Geuhciknya berserta perangkatnya semakin semena-mena, penerobosan maen serobot ja lahan masarakat. Sehinga merugikan yang punya lahan tanah, tanamannya di tumbang bahkan patok tapal batas menghilang. Badan jalan trobosan yang baru.

Telah di kerjakan dah kami ukur dan lebarnya cuma 4 meter, dan sebagian yang di buat trobosan badan jalan itu. Sudah ada badan jalannya bang, dan hasil kerjanya pun hancur bang.” Katanya, demikian. Kemarin, 26 november 2923 sekitar pukul.20.22.wib.

Baca Juga:  Panwaslih Aceh Utara Silaturahmi Dengan Aparat Penegak Hukum Di Aceh Utara dan Lhokseumawe

Masih ulasan dari kalangan masyarakat, yang enggan namanya mau disebutkan. Selaku nara sumber tersebut, “kalau rabnya gak pernah di nampakan serta di informasikan kepada masyarakat selaku pemilik tanah. Rabnya, selama ini jadi rahasia datok sama perangkatnya. Gak pernah di nampakkan sama masarakat,” cetusnya masyarakat tersebut sekitar pukul.21.06.wib.

Menurut “MM” kembali, yang juga mengetahui dalam hal itu. Juga dirinya selaku masyarakat kampung sulum kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang, langsung memaparkan kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. “Kami selaku masyarakat, telah melakukan pengukuran ulang kembali, yang ternyata dengan ukuran yang terglobal itu. Mencapai 2618 meter bang, sama jumlah yang udah ada badan jalannya yang lama.

Yang sempat pernah dikerjakan oleh pihak perangkat desa kampung sulum itu bang, menurut kami kelemahannya lebar badan jalan bang cuma 4 meter dan yang di trobos lahan keluarga. Di papan plangnya bang, 2 500 meter. Totalnya yang di trobos, mencapai ukuran 2042 meter. Dan yang sudah ada badan jalan, mencapau 576 meter. Di hitung rata sama orang itu, hasil trobosannya buka badan jalan yang baru tersebut. Menurut kami lebar badan jalannya yang tidak mencukupi cuma 4 meter”, tuturnya “MM. Mengulaskan, kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Kemarin, jumat 01/12/2023 sekitar pukul.20.18.wib.

Baca Juga:  Pisang Sale Bekal Makanan Para Tentara Pejuang Aceh Saat Melawan Portugis, Belanda Dan Jepang

Paranya lagi, kades alias datok (geuchik) desa kampong sulum kecamatan sekerak pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Setelah dilakukan pemberitaan beberapa kalinya terbit secara media masa online nasional di aceh ini. Dirinya langsung, melakukan pemblokiran nomor selular whatsappnya, agar tidak dapat melihat pemberitaan dari kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini.

Pantauan kembali, dirinya dugaan sudah merasa kebal hukum “hukum dapat di atur dengan rupiah”.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *