Diduga tak kantongi izin, Galian C ini di datangi Wakapolres

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Wakapolres Sekadau,Komisaris Polisi (Kompol) Onisimus Umbu Sairo. S. Ik turun langsung dengan jajarannya meninjau  galian C di Kecamatan Nanga Taman, kabupaten Sekadau.

Galian C yang berlokasi di Desa Rirang Jati  Dusun Gerenis ini tidak jauh dari pusat kecamatan, dan tepat di tepi sungai Nanga Taman,,saat di datangi Wakapolres Sekadau, hanya ada aktifitas alat berat exsavator,saat ditanya, operator mengatakan tidak tau siapa pemiliknya.

Baca Juga:  SEKDES PIRDAUS RESMI BUKA TURNAMEN BADMINTON YENDI CUP Ke-II TAHUN 2017.

Berdasarkan pemantauan Detikkasus. Com dilokasi galian C, sungai disekitar mengalami pelebaran dan pendangkalan akibat aktifitas galian C tersebut, lingkungan sekitar mengalami kerusakan total dan beresiko kebanjiran.

Baca Juga:  Diduga Rumah Tokoh Pemekaran Serdang Bedagai Dibakar Otk, Wabup Sergai: Minta Polri Usut Tuntas

Sementara Wakapolres Sekadau, Komisaris Polisi(Kompol)Onisimus Umbu Sairo S.Ik mengatakan”jajaran Polres Sekadau mendapat informasi dari masyarakat adanya aktifitas galian C diduga kuat tanpa izin, atas dasar laporan masyarakat team diterjunkan dan sementara dilakukan penutupan aktifitas, menunggu proses dan penyelidikan,ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Warga Binaan Bhabinkamtibmas Liligundi Kuatkan Keamanan Wilayah dan Masyarakat

Pada kesempatan ini dikatakan, segala kegiatan yang illegal harus di berantas, karena ini merupakan atensi dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Zero illegall, pungkasnya. /jp/dk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *