Diduga Sudah Berjalan 2 Tahun, Alat Berat Jenis Beko, Miliknya Dinas Pertanian, Aset Pemko Langsa. Sampai Saat Ini, Masih Terbenam.

Dan Terbengkalai Di Kolam Tambak Desa Gampong Keude Birem Kecamatan Birem Bayuen, Tidak Ada Upaya “Banta” Untuk Menarik Kembali Aset Pemko Langsa, Terkesan Terjadi Pembiaran.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasa, dengan sistem kinerja kepala dinas (kadis) pertanian kota langsa. Diduga sudah berjalan dua (2) tahun lamanya, alat berat jenis beko. Miliknya kantor dinas pertanian, juga miliknya aset pemerintahan kota (pemko) langsa.

Yang sampai saat ini, masih terbenam dan juga terbengkalai. Alat berat jenis beko itu, tepat lokasinya di kolam tambak desa gampong keude birem kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa.

Ironisnya lagi, sudah dua (2) tahun berjalan lamanya. Alat berat jenis beko itu, tidak ada upaya “Banta selaku kadis pertanian kota Langsa, untuk melakukan tindakan agar alat berat jenis beko itu. Yang terbenam serra juga terbengkalai di areal lokasi tambak kolam, dugaan di kontrak oleh pihak ke tiga tersebut. Yang juga sudah di luar jalur aturan miliknya aset pemko langsa, berupaya menariknya kembali ke wilayah pemerintahan kota langsa.

Baca Juga:  Alat Sederhana Petugas Kebersihan Angkat Sampah Masyarakat

Yang kini terdampar di wilayah desa keude birem kecamatan birem bayuen pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur, terkesan pula “banta” kadis pertanian itu lakukan pembiaran begitu saja bertahun-tahun lamanya. Ketika wartawan media online ini, sewaktu melakukan pantauan ke lokasi tambak kolam yang dimana tempat alat berat jenis beko itu terbengkalai. Bersama tim media online dan juga tim yayasan advokat rakyat aceh (YARA) serta tim IMI L.BPH RI komda kota langsa. Pada tanggal 25 april 2024 sekitar pukul.10.37.wib, beberapa bulan lalu.

Alat berat jenis beko itu, masih saja terbenam alias terbengkalai begitu saja. Anehnya lagi, tim media online ini tergabung juga bersama tim YARA dan tim IMI L.BPH RI komda kota langsa. Sempat pada saat itu juga, mendengarkan ocehan dari beberapa masyarakat setempat. Yang juga enggan namanya mau disebut-sebutkan satu per/satu, ulasan masyarakat sekitar terdengar. “Bahwa benar pak, itu alat berat beko. Sudah cukup lama berada di tambak kolam miliknya masyarakat gampong ini, apakah pihak pemilik alat berat beko itu. Sudah tidak mau lagi, nanti pak. Lambat lain, alat-alat yang ada di beko itu bisa hilang. Karena tidak ada yang menjaganya”, imbuhnya masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Sekdakab Tubaba Pimpin Sosialisasi Penerapan PPKM Level 4

Menurut bung karo-karo, dari tim pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Juga mengomentari dalam hal kejadian itu, “wah. Sudah berapa ratusan juta rupiah, aset miliknya pemko langsa. Sudah di rugikan oleh ‘banta’ kadis pertanian langsa, sudah hampir 2 tahunan. Itu alat berat jenis beko di terbengkalai dan begitu saja, apakah tidak ada upaya dirinya ‘banta’ tersebut. Melakukan penarikan kembali alat berat tersebut, wadoh-wadoh. Cukup.gawat itu orang, di mana letak tanggung jawabnya ya”. Ujarnya, memaparkan kepada wartawan media online di aceh ini. Dini hari jumat 14/06/2024, sekitar pukul.01.08.wib.

Baca Juga:  Kemudahan Mengakses Informasi Pembangunan Jalan Melalui Sigislan

Untuk selanjutnya itu kembali, tim IMI L.BPH RI komda langsa. Bung karo-karo, meminta dengan secara tegas oleh pihak aparat penegak hukum (APH) salah satunya pihak bidang direktorat kriminal khusus (Dir-Krimsus) kepolisian daerah (polda) provinsi aceh. Agar dapat mengusut sampai tuntas kasus, terbenam alias terbengkalainya alat berat jenis beko milik aset pemko langsa, mencapai ratusan juta rupiah. Yang sudah dua (2) tahun lebih lama, sampai saat ini belum juga ada upaya oleh kadis pertanian langsa “banta”, untuk mengembalikan ke wilayah pemerintahan kota langsa itu.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *