Diduga Suami palsukan Tanda Tangan istri, Eka Kartika Ayu Ningsih Lapor Polisi

 

Detikkasus.com | Sekepulauan Nias
Gunungsitoli, Sumatera Utara
Rabu 30/01/2019 -, Oknum Polisi Ajukan kredit alias pinjaman tanpa sepengetahuan sang istri yang diduga tanda tanganya di palsukan, Kepala BRI cabang Gunungsitoli Bungkam. Selasa 29/01/2019.

Hal ini berdasarkan permohonan pinjaman kredit Bank BRI Cabang Gunungsitoli Candra panjaitan NRP 75070482 tepat tanggal 19 desember 2018.

Baca Juga:  Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 "JEFRI - HAIKAL"

Hingga akhirnya Eka Kartika Ayu Ningsih buat Laporan dipolres Nias dengan nomor STPLP/45/1/2019/NS berdalih “pemalsuan”.

Kemudian diwaktu yang berbeda Martin surianto Buaya SH.,MH kuasa hukum Eka Kartika Ayu Ningsih mengatakan,”
Sebenarnya pada awalnya Eka tidak mengetahui suaminya mengambil kredit namun waktu malam juma’at eka bertamu dirumah ibu kapolres, dengan pembicaraan itu ibu kapolres mengatakan tidak manusiawi yamg dilakukan suami ibu eka tersebut,

Baca Juga:  Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 Hari Ini Sudah Seminggu

Tambahnya, ” si candra mengatakan memberikan pesangon terhadap anak sebesarnya 150.000 000 namun semua itu tidak dilaksanakan suaminya, lalu ibu Kapolres mengatakan bahwa si Candra itu sudah mengambil kredit di Bank, sehinga ibu kapolres menyarankan agar ibu Eka membuat laporan di SPKT. Sehinga klaen saya merasa kecewa dan keberatan, kata Martin kuasa hukum Eka.

Baca Juga:  Langkah Positif Menekan Peredaran Narkoba Dilabusel Telah Dilakukan Polres Labuhanbatu

Namun diwaktu yang berbeda I Wayan Mestera kepala cabang BRI Gunungsitoli mengatakan,” kemarin saya sudah dijumpai pak martin buaya kuasa hukum ibu Eka dikantor , jadi kalau ini sudah menjadi laporan polisi kami menghargai proses hukum, jawab I Wayan Mestera berulang-ulang kali.
(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *