Aceh |Detikkasus.com -Masih saja dilakukan dugaan pembodohan (pebangai-bagai gob) masyarakat “awak jurnalis”, ketika di tanyai (dikonfirmasi) kembali. Melaui chat whatsapp selular dengannya berinisial RZ selaku staf kantor dukcapil kota langsa.
Tentang hasil, yang dia kordinasikan kepada pihak mahkamah syariah islam langsa, berinisial RZ pun membalasnya kembai. Lewat chat whatsappnya disampaikan kepada awak media detikkasus.com ini”udh bang..isbat memang bang..isbat cerai..biar bisa isbat nikah dengan istri yang baru bang..”Tutur RZ tersebut, pada hari selasa 02 mei tahun 2023 sekitar pukul.16.33.wib yang lalu.
Ironisnya lagi, hasil dalam pantauan oleh awak media detikkasus.com ini. Tentang adanya terbitan pemberitaan seremonial atau pun pencitraan yang dilakukan oleh kadisdukcapil tersebut, berjudul dalam terbitan itu serta situs webnya. Untuk Pembuatan KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran, Disdukcapil Kota Langsa Hanya Butuh Waktu 7 Menit. Https://t.n.co/2023/05/03/untuk-pembuatan-kk-ktp-kia-dan-akte-kelahiran-disdukcapil-kota-langsa-hanya-butuh-waktu-7-menit/ tertanggal kemarin, 03 mei 2023.
Dalam ulasan oleh kadisdukcapil itu, bunyi isinya. Hanya sebatas pencitraan saja, kalau hilang KK dan ktp sjuga yang lainnya. Memang hanya xuma 7 menit. Tetapi kalau pembuatan KK, KTP yang baru. Apa bisa dengan 7 menit begitu saja, apa lagi apa yang telah diucapkan oleh staf kantor dukcapil langsa berinisial rz tersebut diatas.
Sementara itu, bagaimana masyarakat atau pun awak jurnalis itu. Selaku psangan suami istri yang telah terpisah dan masing-masing sudah berumah tangga lagi, dalam rumah tangga yang baru tersebut. Menikah sirih juga, apa dengan 7 menit itu pula bisa diterbitkan status KK dan Ktp-nya masyarakat awak jurnalis bisa diterbitkan,?????.
(Pasukan Ghoib)