Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar, Petugas Temukan 34 Paket Shabu , Warga Desa Ranah Kampar ini Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, | Kampar- Riau,-

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkoba jenis Shabu, pada Senin siang (13/1/2020) di Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar.

Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YU alias SU (29) warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 34 paket narkotika jenis shabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Menjalin Hubungan Yang Harmonis, Bhabinkamtibmas Seririt Sambangi SMA N Seririt

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin siang (13/1/2020), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku menjual narkotika kepada para pelajar.

Setelah dilakukan pengintaian dan disaat yang tepat, Tim langsung melakukan penggerebekan dirumah target ini dan berhasil mengamankannya.

Baca Juga:  Polsek Gampengrejo Polres Kediri Bersama Puskesmas Melaksanakan Imunisasi ORI ( Outbreak Response Immunitazion ) Diftheri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dinding rumahnya yang terbuat dari papan.

Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dirumah pelaku, Tim kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika ini.

Dari hasil interogasi terhadap SU dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS, saat petugas mengejar bandarnya ini ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU.

Baca Juga:  HUT.RI Dirgahayu Ke 74 Kecamatan Glenmore Acara Kegiatan Lomba

Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka YU alias SU, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.(Pajar Saragih)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB