Diduga Sering Berbuat Cabul, PLT Kepala Sekolah di Sinjai Dipolisikan Orang Tua Murid | Reporter : Z.Arifin

Polda Sulsel – Polres Sinjai, detikkasus.com – Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SD Negeri 188, berinisial MR (50), terjadi di Dusun Tomantang Desa Bontosinala, Kecamatan Sinjai Borong.

Informasi yang dihimpun Media ini Korban sendiri berinisial WN (12) tahun yang merupakan siswa Kelas VI (enam) di sekolah SD Negeri 188 Bontosinala. Sedangkan Pelaku sendiri saat ini sementara di amankan di Mapolres Sinjai, Rabu (23/8).

Baca Juga:  Baznas Serahkan Bantuan Seperangkat Alat Tulis Kepada Siswa/i SDN-SMPN Kuala Kampar

Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan Oknum Kepala sekolah tersebut terungkap setelah adanyan informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada anak yang menagis di perkemahan, dan dari situlah cerita berkembang hingga sampai ke orang tua korban.

Orang tua WN selanjutnya memeriksa anaknya dan ternyata WN sering diraba-oleh terlapor, dari pengakuannya perlakuan tersebut sudah sering kali dilakukan dan bahkan katanya hampir setiap hari ketika WN masuk Kelas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Terus Berupaya Lakukan Pembinaan Kamtibmas Melalui Kunjungan Ke Rumah Warga

Dari keterangan terduga pelaku saat ditemui awak media di Mapores Sinjai mengelak jika hal itu tidak benar, Menurutnya apa yang dilakukan hanya sebatas bagaimana guru memberikan pembinaan terhadap muridnya,

“Namanya kita guru banyak menjaga di tenda, Apalagi ditenda perempuan jangan sampai ada orng lain masuk tenda dan ketika terjadi apa-apa maka sasaranya itu guru, Jadi selain saya biasa datang di tenda perempuan saya juga datangi tenda laki-laki,” Kilahnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp. Sardan yang dikonfirmasi Membenarkan dan telah mengambil langkah-langkah dengan Mengamankan Yang terduga pelaku untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  개별 학교는 Clearinghouse에서 요구

“Terkait laporan tersebut kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh orang tuanya dan kita akan mencari saksi-saksi dilapangan untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkapnya.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *