Manyak Payed |Detikkasus.com -Sungguh sangat rapi dengan cara permainan, salah satu seorang tua kadi. Yang berlokasi di seputaran jembatan simpang kapal masuk lorong ke dalam, lebih kurang seratus (100) meter sebelah kanan.
Yang diduga, semangkin meraja lelanya. Partek nikah liar. Tanpa adanya izin resmi dari pihak kantor kementrian agama dan kantor urisan agama (kua) daerah setempat kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, wilayah hukum (wil-kum) polres langsa.
Hal ini juga, sudah lama terjadi. Terselubungnya praktek nikah liar ini. Dugaan pula, sampai saat ini tak tersentuh oleh pihak aph wil-kum langsa. Dengan hasil pantauan oleh kalangan wartawan/awak media online aceh ini, ada pun praktek nikah liar itu. Diduga pulanya, adanya pembiaran oleh pihak aph setempat, dan di daerah kota/kabupaten itu sendiri.
Ketika kalangan wartawan/awak media online aceh ini, menemui salah satu seorang “syahfuddin” dari.kepala kantor urusan agama (kua) kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang. Wil-kum langsa, di ruang kerjanya. Melakukan konfirmasi langsung dengannya, tentang adanya praktek nikah liar. Di daerahnya itu sendiri, apakah ada diberi izin atau surat keterangan tugas (skt) kepada pihak tuan kadi penikah liar tersebut.
Dirinya “syahfuddin” itu, langsung mengomentari dalam hal adanya informasi yang telah disampaikan kepadanya. Menurutnya juga, “syahfuddin” itu. “Kalau tentang surat keterangan tugasnya itu mana ada, mana saya berikan. Kalau dalam hal mereka statusnya saya kurang tau, kalau prinsit dengan saya. Saya panggil orangnya, saya nasehati orangnya. Jangan di buat lagi, iti saja. Pada intinya, ada yang melapor kita akan tindak lanjuti. Sepenhegahuan saya, katanya. Segilintiran, dia itu. Sudah pernah di periksa oleh polisi, namun untuk kelanjutannya. Saya kurang tau, sampai di lama, begitu juga dengan pihak aph kecamatan manyak payed. Namun tidak ada kabar apa pun tentang hukumnya,”ujarnya kepala kantor urusan agama tersebut. Kemarin, rabu 02/08/2023 sekitar pukul.17.16.wib.
Namun, ada pun. Yang dilakukan oleh kepala kua kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, wil-kum aph langsa itu. Dalam pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini masih saja tetap beroperasi secara terselubung.
(Jihandak Belang/Team)