Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang: Misri (44) tahun, warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, tewas secara mengenaskan, pasalnya, Misri Diduga mengaku telah selingkuh dengan laki laki lain, akhirnya seoarang Ibu Rumah tangga ini harus meregang nyawa di tangan Suaminya sendiri, Kamis (24/5).
Baca Juga: Diduga Berselingkuh Dengan Laki – Laki Lain, Seorang Istri Di Bunuh Suaminya Sendiri
Diduga Berselingkuh Dengan Laki – Laki Lain, Seorang Istri Di Bunuh Suaminya Sendiri
Leher dan salah satu tangannya patah, sementara tempurung kepalanya mengalami retak. Yang membuat miris, Mistri meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Faisol Anwar. Faisol menghabisi istrinya dengan pentungan kayu di dalam rumahnya sendiri, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh. Faisol tega menghabisi nyawa pasangannya karena diduga Istrinya telah bermain asmara dengan laki laki lain.
Kepada penyidik Polsek Tempeh, dia mengakui telah menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul kepalanya dengan pentungan kayu. Pentungan kayu tersebut saat ini sudah diamankan petugas sebagai barang bukti. Sementara Faisol harus mendekam di rutan Polsek Tempeh untuk menunggu proses hukum.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH. M.Hum, menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut. Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih dilakukan pihak Polsek Tempeh. “Kami sudah mengecek kondisi korban di RSUD Haryoto. Tangannya patah, lehernya patah, dan batok kepalanya retak,” papar Hasran Kamis (24/05/2018).
Adapun ancaman pidana yang disangkakan kepada pelaku tidak main-main. Hasran menyebut, pelaku bisa diancam dengan Pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Reporter: Riaman