Detikkasus.com | Bengkulu – Lahan perkebunan masyarakat di desa Trijaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur diduga Bermasalah pasalnya 16 Bidang lahan masyarakat masuk dalam floting HGU PT.CBS padahal tanah masyarakat sudah mempunyai SKT namun setelah di urus di BPN Kaur persoalan nya selesai.
Kepala Desa Trijaya Kecamatan Nasal di kompirmasi Jumat 2/8/2019 pukul 15.25 WIB menjelaskan 16 Bidang tanah masyarakat yang telah memiliki surat (SKT) masuk dalam floting HGU urusan nya sudah selesai.
Akan tetapi masih ada lagi masalah lain di tapsirkan 30 Bidang tanah milik masyarakat yang sudah memiliki SKT bukan lagi masuk flotingan tetapi diduga sudah masuk di dalam HGU PT. CBS dan urusan nya belum selesai.
Diduga hal itu terjadi kesalahan didalam pemetaan awal,terbongkarnya persoalan itu pada saat kami mengurus lahan masyarakat di BPN Kaur ujar Wahyudi.(Rza)