Terkait Adanya Kutipan Karcis Pantai Pelangi, “Tidak Cukupnya Hasil Kutipan Karcis Yang Terlaksana”.
Idi Timur |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu mendengarkan, hasil celotehan diduga sekretaris desa (sekdes) gampong matang rayeuk. Terkesan mengeluh kepada ketua adepsi melalui voice suara, yang dilangsir oleh “Teuku khoi” sekdes matang rayeuk pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur.
Diduga mainkan peran modal dusta (modus) beruloknya, terkait pada sebelumnya setelah di lakukan pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online aceh ini.
Yang berjudul, adanya pengutipan karcis masuk pante pelangi desa matang rayeuk pp. Dugaan tanpa adanya aset P.A.D pemkab aceh timur, tertanggal terbitan 21 februari 2024 yang kini telah terlaksana dibeberapa tahun ini.
Dengan adanya, dugaan peran modusnya, diantara ketua adepsi dan “Teuku khoi” sekdes matang rayeuk pp itu. Dilangsir langsung kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, melalui lewat selular chat whatsapp yang telah diterima dengan bentuk voice suara serta dengan foto gambar jembatan yang telah rusak.
Juga tidak ada kemampuan untuk perbaikan jembatan menuju pante pelangi itu, disinyalir pula. Dengan keluhannya “Teuku khoi” sekdes matang rayeuk pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur tersebut, menyampaikan komentar tertulisnya. “Sekarang jembatan akses kepante pelangi ambruk sudah 1 bln ngak bisa dilewati….”, cetusnya dengan singkat. Olehnya sekdes itu. Kemarin, 24/02/2024 sekitar pukul.18.18.wib.
Berlanjut kembali, dari segi langsiran voice suaranya. Melalui lewat selular chat whatsappnya itu, terkirim ke selular chat whatsapp kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dengan secara global uraian singkat tergabung, cetusan komentarnya “teuku khoi” sekdes matang rayeuk bersama komentarnya ketua adepsi mengulaskan ceritanya mereka. Dengan berbahasa aceh, “berapa lah harga tiket itu, untuk orang kerja saja.ngak cukup. Ini gara-gara buka pante. Kalau lah kami di panggil sama polisi atau penegak hukum. Capek kali rasanya, itu pun bukan semua orang ke pante. Dulu kami disuruh buka pante, sama bupati di kabupaten aceh timur. Kemudian kami dipanggil oleh polisi, jadi capek kali rasanya. Itu semua berpulang ke idi rayeuk semuanya”, pungkasnya mereka itu. Menuturkan dugaan secara berulok (alibi) yang di komentari penyampaian percakapan dengan voice suara chat whatsappnya. Bersambung pada saat itu juga, sekitar pukul.18.31.wib.
Ada pun, diantaranya dugaan modus keluh kesah “Teuku khoi” sekdes matang rayeuk pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur tersebut. Tidak menutupi dengan sistem aturan yang telah ditetapkan oleh bentuk peraturan pemerintahan (pp), setiap adanya usaha atau tempat pariwisata di setiap daerah kabupaten/kota. Itu wajid Harris di kelola oleh pihak pemerintahan kabupaten aceh timur, termasuk juga aset pendapatan anggaran daerah (P.A.D) dan tidak di perbolehkan pihak desa yang mengelola atau melakukan hasil pendapatan aset untuk desa (gampong).
Terkecuali adanya tingkat kerjasama antara desa dan pihak pemkab aceh timur, dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Disinyalir dugaan adanya kepentingan diantara pihak pengelola di desa itu saja. Apa tindakan pihak hukum dalam hal tersebut, apa hanya sebatas di lakukan pembiaran saja.
(Jihandak Belang/Team)