Diduga Sedang Gunakan Shabu, 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Desa Tanjung

Detikkasus.com | KOTO KAMPAR HULU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, disebuah Ruko di Dusun V Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu pada Jumat siang (22/2/2019).

Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah FA alias UD (Lk 47) warga Desa Tanjung Kec. Koto Kampar Hulu dan HW alias DW (Lk 50) warga Desa Gunung Bungsu Kec. XIII Koto Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Kunjungi Warga Binaan Mempererat Tali Persaudaraan.

Dari keduanya didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (22/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalahsatu Ruko di Desa Tanjung sering terjadi penyalagunaan Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga:  Mengantisipasi Situasi di Malam Hari Polsek Tejakula Tingkatkan Kring Serse

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan FA dilantai 2 Ruko diduga sedang menggunakan narkotika jenis shabu, turut diamankan seorang lainnya yaitu HW yang berada di Ruko ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Akibat Terjadinya Giat Aktifitas Vulkanologi Gunung Agung Bhabinkamtibmas Tingatinga Cek Pengungsi

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *