Sidoarjo | Terkait merajalelanya pungutan liar atau pungli, Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo. M.si. mengintruksikan kepada seluruh jajarannya memberantas pungutan liar atau pungli.
Faktanya para oknum dijajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Krian Kabupaten Sidoarjo ini terkesan meng”Amini” pungutan liar (pungli) berjemaah.
Dari informasi yang dihimpun Jejakkasus.com biaya pengurusan kendaran bermotor terkesan “Mencekik Leher” seperti pengakuan salah satu sumber di Samsat Krian, Sidoarjo Jatim
“Tarif atau biaya pengurusan tergantung berkas lengkap atau tidak dan jenis pekerjaan, diluar biaya resmi ada dana tambahan.” kata pria kurus ini.
Misal mengurus penelitian ulang (Penul) tidak lengkap alias tidak ada KTP pemilik sesuai di STNK, harus ada dana tambahan diluar dana resmi.
Untuk bisa diproses, ada istilah ACC KTP untuk R2 Rp.135.000, untuk pengurusan stnk hilang tanpa KTP ,Cek fisik 50.000, Formulir 30.000 “Verifikasi 30.000 jelasnya kepada awak media.
Isu tersebut ditindaklanjuti ke Kanit Regident namun tidak ada ditempat seperti yang dituturkan salah satu petugas.
Sangat disayangkan jika Samsat Krian diduga melakukan pungli,” jawabnya dengan singkat. Jumat (17/7/2024)11.30 Wib.
“Perlu diingat Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.si. pernah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk pungli. Maka harus dilaksanakan, jika perintah tersebut di tabrak, wajib Kapolda Jawa Timur bertanggungjawab untuk menindak tegas tidak boleh dibiarkan.
Saya duga para petinggi Samsat Krian tahu terjadinya simbiosis mutualisme sehingga dari sinilah terjadi korelasi dugaan pungli dan terkesan di “Amini” dan muncul sinyal “Pembiaran”. Menurut saya, perbuatan tersebut jelas-jelas mencoreng citra kepolisian Republik Indonesia.” ungkapnya dengan nada kecewa.
“Biaya pengurusan kendaraan bermotor di Samsat Krian “Mencekik Leher” Isu dugaan pungli menjadi perbincangan publik terutama pemohon.” bebernya dengan nada lantang.
“Saya akan perintahkan tim investigasi turun lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi, punya data dan dasar hukum dalam melayangkan surat resmi/klarifikasi ke Kapolda
agar para oknum tersebut di tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa ada tebang pilih.” tutup pria yang getol menyuarakan anti pungli.
Sampai berita ini ditayangan belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak Samsat Krian Kabupaten Sidoarjo Jatim bersambung (Candra)
Catatan | Dilarang Copy Paste atau mengambil Gambar bisa dipidana