Diduga Salah Satu Anggota DPRD OKU dari Fraksi Golkar Dapil 3, Bermain Proyek

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU I Detikkasus.com – Saat awak media jejak kasus.com turun kelapangan mendatangi kegiatan peningkatan jalan dusun mayang sari desa karya jaya kecamatan sinar peninjauan yang sampai saat ini belum juga selesai di kerjakan dan kami pun dapat penjelasan dari salah satu masyarakat yang tidak mau di sebut nama menjelaskan bahwa pekerjaan ini belum juga selesai pak bahkan warga setempat sangat kecewa dengan terbengkalai nya pekerjaan ini bahkan warga sudah memasang tulisan yang menegaskan agar peningkatan jalan ini harus cepat di selesaikan. 15/03/2023.

Baca Juga:  Bupati Tanjabbarat serahkan Bantuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya untuk 3 Desa

Kegiatan peningkatan jalan dusun mayang sari desa karya jaya kecamatan sinar peninjauan di kerjakan oleh cv.sultan Agung muda yang beralamat di blok c rt.5 dusun II des/kelurahan marga mulya kec.sinar peninjauan kab.oku dengan nilai pekerjaan Rp.1.423.367.441.74 masih menurut keterangan warga bahwa dalam pekerjaan ini sudah dua kali mengurus adendum meminta perpanjangan waktu pekerjaan dan sampai sekarang belum di periksa oleh ( BPK ) badan pengawas keuangan

Baca Juga:  Bacaleg Partai Golkar Lenny Marlina Siburian, S.Pd, Siap Maju di Dapil V Humbahas

jika benar ada nya pekerja tersebut milik salah satu anggota dprd oku menurut keterangan masyarakat setempat maka sangat lah bertentangan dengan
peraturan dan perundangan,
Selain itu didalam UU No 17 Tahun 2014, tentang MPR,DPD,DPR dan DPRD ( terkenal dengan UU MD 3), pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD Melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

Baca Juga:  Dilepas Bupati Sanggau, 45 Atlet Sanggau Siap Ikuti Popda Kalbar Tahun 2023

Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan yang kejam bahkan merampok hak rakyat, karena setiap anggaran adalah berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.”

Sebaiknya digunakan untuk kepentingan/kesejahteraan rakyat,selain itu, anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk memperjuangkan hak -hak rakyat..

Bukan untuk kepentingan diri sendiri.. Bersambung

(Kaperwil Sumsel Hasan Basri)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB