Batam l Detikkasus.com – Seperti cendawan di musim penghujan begitu perumpamaan Rokok tanpa pita cukai beredar di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seperti Rokok merek REXO yang diproduksi oleh CV. Megah Sejatera Malang – Indonesia.
Ketua Umum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan mengatakan kepada beberapa awak media yang ada di Kota Batam “Bertubi tubi nya pemberitaan tentang rokok tanpa pita cukai beredar seperti Rokok merk REXO yang diproduksi oleh CV. Mega Sejahtera Malang – Indonesia, namun tidak membuat oknum pengusaha Rokok bergeming justru semakin menjadi-jadi”., Rabu (15/6/2022).
“Saya mendukung kepada teman-teman media yang ada di Kota Batam untuk selalu memberitakan Rokok merk REXO, sangat jelas merugikan pendapatan negara dimana pengusahanya tidak membayar cukai kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, papar Ismail
Konon katanya Rokok dengan merk REXO, pemilik nya salah satu pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Batam yang berinisial “N”.
Menurut Ismail, kuat dugaan keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di kota Batam, karena jika memang mereka tidak terlibat, kenapa mereka tidak bertindak…..??? mereka kan di gaji dengan uang negara dari penghasilan pajak cukai. Kita minta pihak Bea dan Cukai serta Kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut sebab sudah berapa banyak kerugian Negara akibat ulah oknum pengusaha rokok REXO tersebut. Kalau Kita melihat kejadian yang menimpa bupati Bintan AS, kenapa dia bisa masuk dan ditahan sementara peredaran rokok saat ini khususnya rokok Rexo leluasa beredar, pada kemana pengawasan yang ada….??? Aparatnya pada kemana….? Atau memang ada keterlibatan sehingga ada unsur pembiaran….??? tutup Ismail. (Tim)